Langsung ke konten utama

PENGERTIAN DAN HAKIKAT IPS DALAM PROGRAM PENDIDIKAN

PENGERTIAN DAN HAKIKAT IPS DALAM PROGRAM PENDIDIKAN
A.      Pentingnya IPS Dalam Program Pendidikan Dan Pengertian IPS
Pada abad ke-20 ditandai dengan terjadinya perkembangan pesat pada berbagai bidang kehidupan, seperti timbulnya ledakan penduduk, ledakan ilmu pengetahuan, dan ledakan teknologi. Hal tersebut menimbulkan berbagai masalah di dalam masyarakat seperti:
1.    Permasalahan yang menyangkut pengorganisasian antara lain di bidang pemerintahan, perundang-undangan, pendidikan, penyediaan keperluan hidup, kesehatan, dan kesejahteraan.
2.    Ketegangan-ketegangan di dalam masyarakat baik dalam arti psikis maupun fisik (Misalnya keseimbangan lingkungan, polusi, dan masalah lalu lintas).
3.    Masalah pertentangan dan kekaburan nilai.
Akibat dari hal-hal tersebut terjadi gejala kehilangan pandangan menyeluruh, timbulnya spesialisasi yang makin intensif di bidang ilmu pengetahuan, misalnya mengakibatkan ketidakpastian diri, terampas rasa identitas individu, kehilangan nilainilai sosial dan tujuan etis. Mata pelajaran IPS diperlukan sebagai:
1.    Pengalaman hidup masa lampau dengan situasi sosialnya yang labil memerlukan masa depan yang mantap dan utuh sebagai suatu bangsa yang bulat.
2.    Laju perkembangan kehidupan, teknologi, dan budaya Indonesia memerlukan kebijakan pendidikan yang seirama dengan laju itu.
3.    Agar output persekolahan benar-benar lebih cocok dan sesuai serta bermanfaat.
4.    Setiap orang akan dan harus terjun ke dalam kancah kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu perlu disiapkan ilmu khusus, yaitu IPS.
1
 
Dilihat dari pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dimana dunia pendidikan selalu tertinggal dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat, maka IPS diperlukan sebagai wadah ilmu pengetahuan yang mengharmoniskan laju perkembangan ilmu dan kehidupan dalam dunia pengajaran.
Sebab IPS mampu melakukan lompatan-lompatan ilmu secara konsepsional untuk kepentingan praktis kehidupan yang baru, sesuai dengan perkembangan jaman. IPS oleh para pendirinya secara sengaja diciptakan dan dibina ke arah menuntun generasi muda mampu hidup dalam alamnya (jaman dan lingkungannya) dengan bekal pengetahuan yang baru.
Karena IPS diarahkan demikian, maka susunan konsep-konsep dalam IPS sungguh sangat kompleks dan bervariasi dari berbagai cabang ilmu sosial. Tuntutan dan persoalan kehidupan praktis adalah buah dari lajunya pengetahuan dan teknologi yang menarik lajunya kehidupan masyarakat. Oleh sebab itu, IPS mau tak mau harus berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut.
Demikianlah sekedar gambaran yang melatarbelakangi eksistensinya pelajaran IPS di negara kita. Keberhasilan pengajaran sangat tergantung kepada “ketepatan pilihan dan susunan dari konsep-konsep IPS, pendekatan, orientasi program dan pengajarannya serta tingkat inovatifnya para guru IPS itu sendiri.
B.       HAKIKAT DAN TUJUAN IPS
IPS merupakan perwujudan dari satu pendekatan interdisipliner dari pelajaran ilmu-ilmu sosial. Ia merupakan integrasi dari berbagai cabang ilmu-ilmu sosial antara lain: Sosiologi, Antropologi Budaya, Sejarah, Psikologi Sosial, Geografi, Ekonomi, Politik, dan Ekologi. IPS berusaha mengintegrasikan materi dari berbagai ilmu sosial dengan menampilkan permasalahan sehari-hari masyarakat di sekitarnya. IPS merupakan aspek penting dari ilmu-ilmu sosial yang dipilih dan diadaptasikan untuk digunakan dalam pengajaran di sekolah.
 IPS bukan ilmu sosial, sungguhpun bidang perhatiannya sama yaitu hubungan timbal balik di kalangan manusia. IPS hanya terdapat pada program pengajaran sekolah semata-mata. Ilmu-ilmu sosial dipolakan untuk mengembangkan ilmu pengetahuan manusia misalnya melalui penelitian, penemuan, atau eksperimen. IPS dipolakan untuk tujuan-tujuan pembelajaran dengan materi sesederhana mungkin, menarik, mudah dimengerti, dan mudah dipelajari.
IPS dalam dunia pendidikan dasar di negara kita muncul bersamaan dengan diberlakukannya kurikulum SD, SMP dan SMU tahun 1975. Dilihat dari sisi keberlakuannya, IPS disebut sebagai bidang studi “baru”, karena cara pandangnya bersifat terpadu. Hal tersebut mengandung arti bahwa IPS bagi pendidikan dasar dan menengah merupakan hasil perpaduan dari mata pelajaran geografi, ekonomi, ilmu politik, ilmu hukum, sejarah, antropologi, psikologi, dan sosiologi. Perpaduan ini disebabkan mata pelajaran tersebut memiliki objek material kajian yang sama yaitu manusia.
1.    Ilmu Sosial (Social Science)
Achmad Sanusi memberikan batasan tentang ilmu Sosial (Saidihardjo, 1996:2) sebagai berikut “Ilmu sosial terdiri dari disiplin-disiplin ilmu pengetahuan sosial yang bertaraf akademis dan biasanya dipelajari pada tingkat perguruan tinggi yang makin lanjut dan makin ilmiah”. Sedangkan menurut Gross (Kosasih Djahiri, 198:1), ilmu sosial merupakan disiplin intelektual yang mempelajari manusia sebagai makhluk sosial secara ilmiah serta memusatkan pada manusia sebagai anggota masyarakat dan pada kelompok atau masyarakat yang ia bentuk.
Oleh karena itu ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia dan mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat.
2.    Studi Sosial (Social Studies)
Berbeda dengan ilmu sosial, studi sosial bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya, studi sosial menggunakan bidang-bidang keilmuan termasuk ilmu sosial. Tentang studi sosial ini Achmad Sanusi (1971:18) memberikan penjelasan bahwa, studi sosial tidak selalu bertaraf akademis universitas, bahkan merupakan bahan-bahan pelajaran bagi siswa sejak pendidikan dasar. Selanjutnya studi sosial dapat berfungsi sebagai pengantar kepada disiplin ilmu sosial bagi pendidikan lanjutan atau jenjang berikutnya. Studi sosial bersifat interdisipliner dengan menetapkan pilihan masalah-masalah tertentu berdasarkan sesuatu referensi dan meninjaunya dari beberapa sudut sambil mencari logika dari hubungan-hubungan yang ada satu dengan lainnya.
3.    Ilmu Pengetahuan Sosial
Sebenarnya IPS berinduk kepada ilmu-ilmu sosial, dengan pengertian bahwa teori, konsep, prinsip yang diterapkan pada IPS adalah teori, konsep dan prinsip yang ada dan berlaku pada ilmu-ilmu sosial. Ilmu sosial dengan bidang keilmuannya dipergunakan untuk melakukan pendekatan, analisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang dilaksanakan pada pengajaran IPS. Alasan  mempelajari IPS untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah sebagai berikut.
a.    Agar siswa dapat mensistematisasikan bahan, informasi, dan atau kemampuan yang telah dimiliki menjadi lebih bermakna.
b.    Agar siswa dapat lebih peka dan tanggap terhadap berbagai masalah sosial secara rasional dan bertanggung jawab.
c.    Agar siswa dapat mempertinggi toleransi dan persaudaraan di lingkungan sendiri dan antarmanusia.
Jadi IPS adalah ilmu pengetahuan yang memadukan sejumlah konsep pilihan dari cabang-cabang ilmu sosial dan ilmu lainnya serta kemudian diolah berdasarkan prinsip pendidikan dan didaktik untuk dijadikan program pengajaran pada tingkat persekolahan.
Persamaan dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari segi ruang lingkup keduanya. Ilmu-ilmu Sosial terkait dengan hal-hal yang berkenaan dengan manusian dan kehidupannya, meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat, begitu juga dengan Ilmu Pengetahuan Sosial terkait dengan hal-hal yang berkenaan dengan manusian dan kehidupannya, meliputi semua aspek kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat.
Perbedaan dari Ilmu-Ilmu Sosial dengan Ilmu Pengetahuan Sosial dapat dilihat dari pengertiannya, pendekatannya, obyeknya, tujuannya, dan tempat pembelajarannya.
1.    Dilihat dari pengertiannya, Ilmu-ilmu Sosial adalah semua bidang ilmu yang berkenaan dengan manusia dalam konteks sosialnya atau semua bidang ilmu yang mempelajari manusia sebagai anggota masyarakat, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial adalah mata pelajaran yang mempelajari, menelaah, dan menganalisa gejala masalah sosial di masyarakat, ditinjau dari berbagai aspek kehidupan.
2.    Dilihat dari pendekatannya, Ilmu-ilmu Sosial menggunakan pendekatan disipliner / separated, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial menggunakan pendekatan terpadu / integrated.
3.    Dilihat dari obyeknya, Ilmu-ilmu Sosial mempelajari aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara terlepas sesuai dengan bidang studi keilmuannya, sehingga melahirkan teori baru, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial mempelajari aspek-aspek kehidupan manusia yang dikaji secara satu kesatuan gejala sosial atau makhluk sosial dan tidak melahirkan teori baru.
4.    Dilihat dari tujuannya, Ilmu-ilmu Sosial bertujuan untuk menciptakan tenaga ahli untuk setiap bidang ilmu sosial dan penemuan-penemuan teori baru, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial bertujuan untuk membentuk warga negara yang berkemampuan sosial dan yakin akan kehidupannya sendiri diantara atau ditengah-tengah kekuatan baik fenomena fisik maupun sosial.
5.    Dilihat dari tempat pembelajarannya, Ilmu-ilmu Sosial dipelajari dan dikembangkan  pada tingkat perguruan tinggi, sedangkan Ilmu Pengetahuan Sosial dipelajari dan dikembangkan pada tingkat sekolah dasar sampai tingkat perguruan tinggi.
1.      Hakikat IPS
Hakikat dari IPS terutama jika disorot dari anak didik adalah sebagai pengetahuan yang akan membina para generasi muda belajar ke arah positif yakni mengadakan perubahan-perubahan sesuai kondisi yang diinginkan oleh dunia modern atau sesuai daya kreasi pembangunan serta prinsip-prinsip dasar dan sistem nilai yang dianut masyarakat serta membina kehidupan masa depan masyarakat secara lebih cemerlang dan lebih baik untuk kelak diwariskan kepada turunannya secara lebih baik.
IPS sebagai program pendidikan, ruang lingkupnya sama yakni berhubungan dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib mengembangkan nilai tersebut. Nilai-nilai yang wajib dikembangkan oleh IPS sebagai program pendidikan meliputi nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ketuhanan.
Dengan membina dan mengembangkan nilai-nilai tadi, kita sangat mengharapkan “terciptanya” SDM Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara. Perkembangan kehidupan sosial hari ini dan terutama di masa yang akan datang, menuntut SDM yang demikian.
2.      Tujuan IPS
Tujuan mempelajari ilmu pengetahuan sosial di Indonesia untuk Memberikan pengetahuan yang merupakan kemampuan untuk mengingat kembali atau mengenal kembali atau mengenal ide-ide atau penemuan yang telah dialami dalam bentuk yang sama atau dialami sebelumnya. Kemampuan dan keterampilan, yaitu kemampuan untuk menemukan informasi yang tepat dan teknik dalam pengalaman seorang siswa untuk menolongnya memecahkan masalah-masalah baru atau menghadapi pengalaman baru.
Tujuan yang bersifat afektif, berupa pengembangan sikap-sikap, pengertian-pengertian dan nilai-nilai yang akan meningkatkan pola hidup demokratis dan menolong siswa mengembangkan filsafat hidupnya.
Tujuan pengajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), secara umum dikemukakan oleh Fenton (1967), adalah mempersiapkan anak didik menjadi warga negara yang baik, mengajar anak didik agar mempunyai kemampuan berpikir dan dapat melanjutkan kebudayaan bangsa, Sedangkan Clark dalam bukunya, Social Studies in Secondary School, A Hand Book (1973) menyatakan bahwa studi social menitikberatkan pada perkembangan individu yang dapat memahami lingkungan sosialnya, manusia dengan segala kegiatannya dan interaksi antarmereka. Dalam hal ini anak didik diharapkan dapat menjadi anggota yang produktif, berpartisipasi dalam masyarakat yang merdeka, mempunyai rasa tanggung jawab, tolong menolong dengan sesamanya, dan dapat mengembangkan nilai-nilai dan ide-ide dari masyarakatnya (Thamrin Talut, 1980: 2).
Jadi tujuan utama pengajaran Social Studies (IPS) adalah untuk memperkaya dan mengembangkan kehidupan anak didik dengan mengembangkan kemampuan dalam lingkungannya dan melatih anak didik untuk menempatkan dirinya dalam masyarakat yang demokratis, serta menjadikan negaranya sebagai tempat hidup yang lebih baik.
Mengingat hakikat IPS merupakan perpaduan pengetahuan dari pengetahuan dari ilmu-ilmu sosial dan harus mencerminkan sifat interdisipliner, maka tujuan kurikuler pengajaran IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya adalah sebagai berikut:
1.    Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat.
2.    Membekali anak didik dengan kemampuan mengidentifikasi, menganalisis, dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.
3.    Membekali anak didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta berbagai keahlian.
4.    Membekali anak didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian dari kehidupan integralnya.
5.    Membekali anak didik dengan kemampuan mengembangkan pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembangan kehidupan, perkembangan masyarakat, perkembangan ilmu dan teknologi (Nursid Sumaatmadja, 1980: 48).
Jadi bahan kajian IPS bukanlah hal yang bersifat hafalan belaka, melainkan konsep dan generalisasi yang diambil dari analisis tentang manusia dan lingkungannya. Pengetahuan yang diperoleh dengan pengertian dan pemahaman akan lebih fungsional. Perolehan pengetahuan dan pemahaman yang telah dimiliki siswa diharapkan dapat mendorong tindakan yang berdasarkan nalar, selanjutnya dapat diterapkan dalam kehidupannya. Nilai dan sikap merupakan hal yang penting dalam ranah afektif, terutama nilai dan sikap terhadap masyarakat dan kemanusiaan. Sebagai contohnya menghargai martabat manusia dan peka terhadap perasaan orang lain, lebih-lebih lagi nilai dan sikap terhadap negara dan bangsa.
C.      Ruang Lingkup IPS Sebagai Program Pendidikan
Ruang lingkup IPS tidak lain menyangkut kehidupan manusia sebagai anggota masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Selanjutnya IPS sebagai program pendidikan, ruang lingkupnya sama yakni berhubungan dengan manusia sebagai anggota masyarakat dan dilengkapi dengan nilai-nilai yang menjadi karakteristik program pendidikannya. Untuk itu IPS sebagai program pendidikan tidak hanya terkait dengan nilai tapi wajib mengembangkan nilai tersebut.
Ruang lingkup IPS sebagai pengetahuan, pada pokoknya adalah kehidupan manusia di masyarakat atau manusia dalam konteks sosial. Ditinjau dari aspek-aspeknya, ruang lingkup tersebut meliputi hubungan sosial, ekonomi, psikologi sosial, budaya, sejarah, geografi dan aspek politik, dan ruang lingkup kelompoknya, meliputi keluarga, rukun tetangga, rukun kampung, warga desa, organisasi masyarakat, sampai ke tingkat bangsa. Ditinjau dari ruangnya, meliputi tingkat lokal, regional sampai ke tingkat global.
Sedangkan dari proses interaksi sosialnya, meliputi interaksi dalam bidang kebudayaan, politik, dan ekonomi. Tiap unsur yang menjadi subsistem dari ruang lingkup tersebut, berkaitan satu sama lain sebagai cerminan kehidupan sosial manusia dalam konteks masyarakatnya. Dengan demikian, ruang lingkup itu tidak hanya luas cakupannya, juga meliputi aspek dan unsur yang besar kuantitasnya. Untuk menyesuaikan lingkup tersebut dengan jenjang pendidikan dan tingkat kemampuan peserta didik. Maka selaku guru IPS, wajib melakukan seleksi, baik berkenaan dengan aspek maupun berkenaan dengan ruang dan permasalahannya.
Seperti telah dikemukakanterdahulu, IPS sebagai program pendidikan, tidak sekedar terkait dengan nilai, bahkan justru wajib mengembangkan nilai tersebut. Dengan membina dan mengembangkan nilai-nilai (seperti nilai edukatif, nilai praktis, nilai teoritis, nilai filsafat dan nilai ke-Tuhanan.), kita sangat mengharapkan “terciptanya’ SDM Indonesia yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kepedulian, kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi terhadap masyarakat, bangsa serta negara. Perkembangan kehidupan sosial hari ini dan terutama di masa yang akan datang, menuntut SDM yang demikian.
Selanjutnya marilah kita rinci nilai-nilai itu sebagai berikut:
1.    Nilai Edukatif
Salah satu tolok ukur keberhasilan pelaksanaan pendidikan IPS, yaitu adanya perubahan perilaku sosial peserta didik ke arah yang lebih baik, perilaku itu meliputi aspek kognitif, afektif, dan psikomotor. Peningkatan perilaku kognitif di sini, tidak hanya terbatas makin meningkatnya pengetahuan sosial, melainkan meliputi pula nalar sosial dan kemampuan mencari alternatif-alternatif pemecahan masalah sosial. Oleh karena itu, materi yang dibahas pada pendidikan IPS ini, jangan hanya terbatas pada kenyataan, fakta dan data sosial, melainkan juga mengangkat masalah sosial yang terjadi sehari-hari.
2.    Nilai praktis
Kita sepakat bahwa pelajaran dan pendidikan apa pun, nilainya tidak berarti, apabila tidak dapat diterapkan secara praktis dalam kehidupan sehari-hari. Dengan perkataan lain, pelajaran dan pendidikan tidak memiliki makna yang baik, jika tidak memiliki nilai praktis. Oleh karena itu, pokok bahasan IPS itu, jangan hanya tentang pengetahuan yang konseptual-teoretis belaka, melainkan digali dari kehidupan sehari-hari, mulai dari di lingkungan keluarga, pasar, jalan, tempat bermain dan seterusnya. Dalam hal ini, nilai praktis itu disesuaikan dengan tingkat umum dan kegiatan peserta didik sehari-hari.
3.    Nilai Teoretis
Membina peserta didik hari ini pada proses perjalanannya diarahkan menjadi SDM untuk hari esok. Oleh karena itu, pendidikan IPS tidak hanya menyajikan dan membahas kenyataan, fakta, dan data yang terlepas-lepas, melainkan lebih jauh dari pada itu menelaah keterkaitan suatu aspek kehidupan sosial dengan yang lainnya. Peserta didik dibina dan dikembangkan kemampuan nalarnya ke arah dorongan mengetahui sendiri kenyataan (sense of reality) dan dorongan menggali sendiri di lapangan (sense of discovery). Kemampuan menyelidiki dan meneliti dengan mengajukan berbagai pernyataan (sense of inquiry) mereka dibina serta dikembangkan. Dengan demikian, kemampuan mereka rnengajukan “hipotesis” dan dugaan-dugaan terhadap suatu persoalan, juga berkembang. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka “berteori” dalam pendidikan IPS, harus dibina dan dikembangkan dalam menghadapi kehidupan sosial yang berkembang dan berubah.
4.    Nilai filsafat
Pembahasan ruang lingkup IPS secara bertahap dan keseluruhan sesuai dengan perkembangan kemampuan peserta didik, dapat mengembangkan kesadaran mereka selaku anggota masyarakat atau sebagai makhluk sosial. Melalui proses yang demikian, peserta didik dikembangkan kesadaran dan penghayatannya terhadap keberadaannya di tengah-tengah masyarakat, bahkan juga di tengah-tengah alam raya ini. Dari kesadarannya terhadap keberadaan tadi, mereka disadarkan pula tentang peranannya masing-masing terhadap masyarakat, bahkan terhadap alam lingkungan secara keseluruhan. Dengan perkataan lain, kemampuan mereka merenungkan keberadaan dan peranannya di masyarakat ini, makin dikembangkan. Atas kemampuan mereka berfilsafat, tidak luput dari jangkauan pendidikan IPS. Dengan demikian, nilai filsafat yang demikian berfaedah dalam kehidupan bermasyarakat, tidak luput dari perhatian pendidikan IPS ini.
5.    Nilai Ketuhanan
Kenikmatan dari Tuhan Yang Maha Kuasa berupa akal pikiran yang berkembang dan dapat dikembangkan yang telah membawa manusia sendiri maupun memenuhi segala kebutuhannya dari sumber daya yang telah disediakan oleh-Nya. Kenikmatan kita sebagai manusia mampu menguasai IPTEK, menjadi landasan kita mendekatkan diri dan meningkatkan IMTAK kepada-Nya. Kekaguman kita manusia kepada segala ciptaan-Nya, baik berupa fenomena fisikal-alamiah maupun berupa fenomena kehidupan, merupakan nilai ketuhanan yang strategis sebagai bangsa yang ber-Pancasila. Pendidikan IPS dengan ruang lingkup dan aspek kehidupan sosial yang begitu luas cakupannya, menjadi landasan kuat penanaman dan pengembangan nilai Ketuhanan yang menjadi kunci kebahagiaan kita manusia lahir-batin. Nilai Ketuhanan ini menjadi landasan moral SDM setiap hari, terutama untuk masa yang akan datang.
Hal ini wajib menjadi perhatian bahwa materi dan proses pembelajaran apa pun pada pendidikan IPS, wajib berlandaskan nilai Ketuhanan. objek materialnya, meliputi aspek-aspek hubungan sosial, ekonomi, psikologi, budaya, sejarah, geografi, dan politik. Bobot luas dan kedalaman materi aspek-aspek tadi, secara bertahap disesuaikan dengan perkembangan dan tingkat kemampuan peserta didik. Ragam pembelajarannya juga disesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan.
Secara formal, proses mengajar dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Namun sesuai dengan kenyataan, peserta didik itu dibelajarkan dalam kehidupan yang sesungguhnya, baik di lingkungan keluarga, di jalan, di pasar, di tempat pembelajaran, dan tempat-tempat keramaian lainnya. Interaksi edukatif antara Anda selaku guru dengan peserta didik, tidak hanya sepihak dalam bentuk “ceramah” saja, melainkan dikembangkan melalui metode lain, seperti tanya-jawab, diskusi, tugas, karyawisata, sosiodrama, dan bermain peran.
Pendekatan dan metode tersebut dilaksanakan secara bervariasi serta terpadu. Pelaksanaan metode pembelajaran di luar sekolah, dilaksanakan melalui karyawisata, dan terutama tugas. Banyak hal yang tidak dapat dilaksanakan di dalam kelas atau umumnya di sekolah, dapat Anda penuhi dengan memberikan tugas kepada peserta didik. Tugas ini juga kaya akan berbagai ragam kegiatan, melakukan komunikasi (tanya-jawab, wawancara, diskusi) dengan sumber data atau narasumber, orang tua, dan orang-orang tertentu yang dapat memberikan informasi tentang materi atau pokok bahasan IPS yang sedang menjadi garapan. Tugas itu juga dapat dalam bentuk membaca (buku, surat kabar, majalah), mengumpulkan artikel dari surat kabar, mengumpulkan gambar, mendengarkan berita radio, menonton TV, dan seterusnya. Informasi mengenai kehidupan social nyata sehari-hari, menjadi materi utama.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI A.  Pengertian Ilmu Sosial Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences . Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “ all the academic diciplines which deal with men in their social context ”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut. 1.          Berbagai batang tubuh ( body knowledge ) disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah. 2.          Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya. 3.        

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS A.       Pengertian Nilai d an Sikap 1.     Nilai Nilai adalah keyakinan, kepercayaan, norma atau kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun kelompok masyarakat tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan menurut Fraenkel (Husein Achmad, 1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang diberikan seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan nilai itu merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau penghargaan yang telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup dengan nilai tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut seseorang, aspirasi yang dinyatakan, si

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH A.       Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi Sosial) Psikologi sosial adalah bagai badri salah satu bidang ilmu sosial, menurut  Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.  Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey  (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai  ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati, antara psikologi sosial dengan sosiologi,