Langsung ke konten utama

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK,
DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL
DALAM PEMECAHAN MASALAH
A.      Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi Sosial)
Psikologi sosial adalah bagai badri salah satu bidang ilmu sosial, menurut  Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.  Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey  (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai  ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati, antara psikologi sosial dengan sosiologi, sangat erat kaitannya, kalau tidak dapat dikatakan sebagai ilmu yang dwitunggal. Pada kenyataannya, interaksi sosial antarwarga masyarakat, tidak dapat selalu dilandasi oleh dorongan kejiwaan, apakah itu namanya perhatian, minat, harga diri atau kemauan lainnya.
Kondisi emosional selalu menyertai proses yang kita sebut interaksi sosial. Selanjutnya, dorongan untuk berinteraksi sosial itu juga tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi proses kejiwaan saja, melainkan dipengaruhi Juga oleh faktor lingkungan (Krech, Crutfield, Baltachey (1982: 478-483).  Psikologi sosial memiliki beberapa konsep dasar yang menjadi salah satu bagian dan kajian ilmu sosial. Konsep-konsep dasar tersebut antara lain adalah :
1.  Emosi terhadap objek sosial
2.  Perhatian
3.  Minat
25
 
4.  Kemauan
5.  Motivasi
6.  Kecerdasan dalam menanggapi persoalan sosial
7.  Penghayatan.
8.  Kesadaran
9.  Harga diri
10. Sikap mental
11. Kepribadian.
12. Masih banyak fenomena kejiwaan yang lain yang dapat kita gali lebih lanjut.
Tiap individu yang normal, memiliki potensi psikologis yang  berkembang dan  dapat dikembangkan. Kadar potensi tersebut bervariasi antara seseorang dengan yang lainnya tergantung pada kondisi kesehatan, maupun mental psikologisnya. Mereka yang kesehatan jasmani dan rohaninya prima, peluang pengembang potensi psikologisnya lebih baik daripada mereka yang kurang sehat. Selain faktor tersebut, faktor lingkungan juga sangat berpengaruh. Ketajaman emosi dan reaksi emosional seseorang, sangat dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal seperti telah digambarkan tadi. Emosi dengan reaksi emosional, merupakan konsep dasar psikologi sosial yang peranannya besar dalam mengembangkan  potensi psikologis lainnya. Perhatian dan minat seseorang terhadap sesuatu benda, fenomena sosial, interaksi sosial dan lain-lainnya. Tinggi-rendahnya, terkendali-tidaknya emosi seseorang, sangat berpengaruh terhadap perilaku sosial yang bersangkutan. Oleh karena itu, emosi sebagai suatu potensi kepribadian wajib diberi santapan dengan berbagai pembinaan psikologis, termasuk santapan keagamaan. Perhatian dan minat merupakan bagai konsep dasar psikologi sosial, Dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM), khususnya berkenaan dengan peningkatan kualitas kemampuan intelektual, perhatian dan minat tersebut, memegang peranan yang sangat bermakna. Tanpa perhatian dan minat dari SDM yang bersangkutan, pengembangannya mustahil tercapai secara optimum. Oleh karena itu, kita semua selaku guru IPS, wajib memperhatikan minat peserta didik, agar tujuan Instruksional dan tujuan pendidikan dapat direalisasikan seoptimal mungkin.
Kemauan sebagai konsep dasar psikologi sosial, merupakan suatu potensi pendorong dalam diri individu untuk memperoleh dan mencapai suatu yang diinginkan. Kemauan yang kuat merupakan modal dasar yang berharga dalam memperoleh suatu prestasi. Kemauan yang terbina dan termotivasi pada diri seseorang termasuk pada diri Anda serta kita semua, menjadi landasan yang kuat mencapai sesuatu, terutama mencapai cita-cita luhur yang menjadi idaman masing-masing. Orang-orang yang kemauannya lemah, bagaimanapun sukar mencapai prestasi yang tinggi.
Motivasi sebagai suatu konsep dasar, selain timbul dari dalam diri individu masing-masing, juga dapat datang dari lingkungan, khususnya lingkungan sosial dan budaya. Motivasi diri itu juga merupakan kekuatan yang mampu mendorong kemauan. Jika kita semua memiliki motivasi diri yang kuat, mempunyai harapan yang kuat juga berkemauan keras mencapai suatu cita-cita. Oleh karena itu, menjadi kewajiban bagi kita untuk memotivasi peserta didik dengan berbagai cara, agar mereka memiliki kemauan yang kuat untuk mencapai suatu potensi sesuai dengan cita-citanya.
Kecerdasan sebagai potensi psikologis bagi seorang individu, merupakan modal dasar untuk mencapai suatu prestasi akademis yang tinggi dan untuk memecahkan permasalahan sosial. Kecerdasan sebagai unsur kejiwaan dan aset mental, tentu saja tidak berdiri sendiri, melainkan berhubungan dengan unsur-unsur serat potensi psikologis lainnya. Dibandingkan dengan  potensi psikologis yang lain, kecerdasan ini relatif lebih mudah dipantau, dievaluasi dari ungkapan perilaku individu. Potensi dan realisasi kecerdasan yang karakternya kognitif, relatif lebih mudah diukur. Sedangkan potensi dan realisasi mental yang sifatnya afektif, lebih sukar dievaluasi dibandingkan dengan aspek kecerdasan. Kecerdasan  sebagai konsep dasar psikologi sosial, memiliki makna yang mendalam bagi seorang individu, karena kecerdasan tersebut menjadi unsur utama kecendekiaan. Sedangkan kecendekiaan; merupakan modal yang sangat berharga bagi SDM menghadapi kehidupan yang penuh masalah dan tantangan seperti yang kita alami dewasa ini.
Proses kejiwaan yang sifatnya mendalam dan menuntut suasana yang tenang adalah penghayatan. Proses ini tidak hanya sekadar merasakan, memperhatikan, dan menikmati, melainkan lebih jauh daripada itu. Hal-hal yang ada di luar diri  kita masing-masing, menjadi perhatian yang mendalam, dirasakan serta diikuti dengan tenang sehingga menimbulkan kesan yang mendalam pada diri kita masing-masing. Proses penghayatan ini tidak dapat dilepaskan dari kondisi diri kita yang penuh kesadaran. Tanpa kesadaran, penghayatan itu sukar terjadi atau sukar kita lakukan.
Dengan penuh kesadaran kita dapat melakukan penghayatan tentang sesuatu, contohnya berkenaan dengan  penghayatan Pancasila. Hasil penghayatan yang mendalam, meningkatkan kesadaran kita tentang sesuatu tadi, khususnya berkenaan dengan Pancasila. Oleh karena itu, proses kejiwaan yang tersimpan pada konsep dasar penghayatan, sukar dipisahkan dari konsep kesadaran. Dua konsep ini sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari. Sebagai contoh dapat dikemukakan tentang kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Dengan penghayatan tersebut kesadaran akan bermakna dan mendalam, sehingga mampu memenuhi serta melaksanakan apa yang menjadi kewajiban tersebut.
Harga diri dan sikap mental, merupakan dua konsep dasar yang mencirikan manusia sebagai makhluk hidup yang bermartabat. Oleh karena itu, harga diri jangan dikorbankan hanya untuk sesuatu yang secara moral tidak berarti. Harga diri yang terbina serta terpelihara, merupakan martabat kemanusiaan masing-masing orang yang selalu akan diperhitungkan oleh pihak atau orang lain. Harga diri yang dikorbankan sampai seseorang tidak memiliki harga diri di mata orang lain, akan menjatuhkan martabat orang tersebut yang tidak jarang dimanfaatkan orang lain untuk memperoleh keuntungan.Selanjutnya, sifat atau sikap mental, merupakan reaksi yang timbul dari diri kita masing-masing jika ada rangsangan yang datang kepada kita. Reaksi mental atau sikap mental dapat bersifat positif, negatif dan juga netral, bergantung pada kondisi diri kita masing-masing serta bergantung pula pada sifat rangsangan yang datang.
Konsep dasar yang merupakan komprehensif adalah kepribadian. Secara singkat, Brown & Brown (1980:149) mengemukakan bahwa “kepribadian tidak lain adalah pola karakteristik, sifat atau atribut yang dimiliki individu yang ajeg dari waktu ke waktu”. Sedangkan Honnel Hart (Fairchild, H.P. dkk.: 1982:218) secara lebih rinci mengemukakan: Kepribadian yaitu organisasi gagasan yang dinamika, sikap, dan kebiasaan yang dibina secara mendasar oleh potensi biologis yang diwariskan melalui mekanisme psiko-fisikal organisme tunggal dan yang secara sosial ditransmisikan melalui pola budaya, serta yang terpadu dengan semua penyesuaian, motif, kemauan dan tujuan individu berdasarkan keperluan serta kemungkinan dari Lingkungan sosialnya. Konsep dasar kepribadian yang dikemukakan oleh Brown & Brown hanya sebagai ungkapan denotatif, sedangkan yang diketengahkan oleh Hart dalam pengertian konotatif yang lebih komprehensif. Berdasarkan apa yang  kita simak konsep tersebut, kepribadian itu bersifat unik yang memadukan potensi internal sebagai warisan biologis dengan faktor eksternal berupa lingkungan yang demikian terbukanya. Pada kondisi kehidupan yang demikian terbuka terhadap pengaruh yang sedang mengarus secara global, faktor lingkungan itu sangat kuat. Oleh karena itu, pendidikan sebagai salah satu faktor lingkungan, wajib terpanggil dan berperan aktif memberikan pengaruh positif-aktif-kreatif terhadap pembinaan kepribadian peserta didik.
Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang menjadi subjek pembangunan masa yang akan datang, wajib memiliki kepribadian yang kukuh-kuat, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, agar selalu siap serta sigap menghadapi masalah-tantangan-persaingan. Secara ideal SDM yang memiliki kepribadian yang demikian itu, dapat diandalkan sebagai penyelamatan kehidupan yang telah makin menyimpang dan kebenaran yang hakiki yang “mengorbankan nilai-nilai moral demi mencapai tujuan material semata”. Panggilan dan tugas pendidikan memang berat, namun sangat mulia.
B.       Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Ekonomi)
Berkenaan dengan ekonomi, Brown & Brown (1980:241) mengemukakan bahwa “ekonomi dapat didefinisikan sebagai studi tentang cara bagaimana manusia melalui pranata-pranata memanfaatkan keterbatasan sumber daya modal, sumber daya alam, dan tenaga kerja, memuaskan kebutuhan materinya”.
Dapat disimpulkan bahwa ilmu ekonomi merupakan suatu studi ilmiah mengenai “bagaimana cara manusia memenuhi kebutuhan materi”. Sementara itu, kebutuhan materi manusia cenderung tidak terbatas. Bahkan dari sumber daya tersebut kemungkinan alternatif penggunaannya tidak hanya terbatas pada kebutuhan pokok manusia. Hal inilah yang menjadi kajian Ilmu Ekonomi.
Untuk mengatur kesejahteraan rakyat, khususnya kesejahteraan ekonomi Bangsa Indonesia, telah diatur hitam di atas putih dalam Undang-Undang Dasar 1945. Pada Pasal 33 yang terdiri atas tiga ayat, yaitu:
1.      Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan;
2.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara;
3.      Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Dalam Pasal 33 ini juga tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua di  bawah pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Bangun perusahaan sesuai dengan itu ialah koperasi. Secara konstitusional, perekonomian Indonesia itu mengutamakan rakyat banyak. Namun kecenderungan yang dapat kita amati dan kita hayati menunjukkan keadaan yang lain. Beberapa gelintir keluarga makin hari makin kaya, sedangkan sebagian besar rakyat makin tidak berkemampuan, pemilikan lahan pertanian makin sempit, bahkan akan hilang sama sekali. Pemilikan rumah kecenderungannya makin kecil, mengingat harganya terus meningkat, sedangkan kemampuan daya beli sangat lemah.
Pengertian koperasi dari berbagai kalangan dan secara konstitusional ada dalam Undang-Undang Nomor 25/1992 tentang Perkoperasian dalam upaya memantapkan ekonomi keluarga. Berdasarkan undang-undang tersebut “koperasi merupakan badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan”.
Berdasarkan tulisan Bapak Koperasi Indonesia, Dr. Mohammad Hatta, pada Hari Koperasi ke-1 tanggal 12 Juli 1951  (A.A. Chaniago, Ch Toweula dkk.: 1995:225) memberikan definisi: “Koperasi adalah bangun organisasi sebagai badan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan”.
Dapat ditarik garis persamaan, yaitu bahwa koperasi adalah kegiatan ekonomi bersama dari para anggotanya, berasaskan kekeluargaan, kerakyatan, demi keuntungan bersama, dan tidak mengutamakan keuntungan ekonomi keluarga semata-mata, melainkan juga memperhatikan keuntungan sosial. Namun demikian, sebagai suatu bentuk kegiatan usaha, memerlukan penanganan dan pengelolaan yang profesional. Hal inilah yang belum dipenuhi oleh kegiatan usaha ekonomi yang disebut koperasi. Oleh karena itu, masih banyak koperasi yang menjadi proyek kasihani yang menjadi anak angkat perusahaan besar, belum menunjukkan kemandirian. Kondisi yang demikian, menjadi masalah bagi koperasi sendiri sebagai kegiatan usaha ekonomi rakyat. Dengan demikian, menjadi panggilan bagi Anda selaku guru IPS bagaimana memikirkan dan melibatkan diri dalam kegiatan ekonomi tersebut, untuk meningkatkan kualitas usaha, tujuan menyejahterakan para anggota berdasarkan. asas kekeluargaan dan keuntungan sosial.
Ekonomi yang berasas kekeluargaan, yang menguasai hajat hidup orang banyak yang diarahkan pada kemakmuran rakyat yang sebesar-besarnya, telah tercantum dalam UUD 1945. Selanjutnya bagaimanakah kenyataannya hasil upaya ekonomi  seperti itu dinikmati sebagian besar  penduduk warga negara Indonesia, masih menuntut perjuangan. Hal inilah yang wajib menjadi kepedulian dan perjuangan kita bersama. Nusantara Indonesia tercinta bukan milik segelintir pengusaha raksasa, meskipun pada kenyataannya demikian, melainkan menjadi milik otentik seluruh rakyat Indonesia. Pendidikan IPS wajib menggiring kesadaran, penghayatan dan kepedulian peserta didik terhadap hakikat ekonomi rakyat yang menjadi amanat UUD 1945.
Pengurus koperasi yang sifatnya kekeluargaan ini, pengurusnya diangkat oleh para anggota pada rapat anggota. Namun berjalannya suatu badan usaha tidak dapat amatiran dalam anti oleh siapa saja yang bersedia bekerja dengan tidak memperhatikan kemampuan menjalankan usaha tadi. Badan pengurus bisa saja berasal dari anggota meskipun tidak memiliki keahlian berusaha secara ekonomi, namun perangkat kerja perusahaan, wajib dilakukan oleh orang-orang yang ahli dalam bidangnya sesuai dengan sifat badan usaha. Sedangkan yang mencirikan koperasi dengan asas kekeluargaan dan  demokrasi ekonominya, terutama dalam mempertahankan keuntungan sosial bagi seluruh anggota dan pengguna jasa koperasi, wajib menjadi acuan utama.
Modal dalam kegiatan usaha dan kegiatan ekonomi, tidak hanya terbatas pada alat produksi, gedung, lahan dan keuangan, namun paling utama terletak pada SDM yang menjadi aset hidup kegiatan dan kehidupan ekonomi tersebut. Oleh karena itu, baik perusahaan milik negara, milik swasta ataupun milik rakyat dalam bentuk koperasi, dituntut adanya modal SDM yang bersikap mental wiraswasta. Orang yang berjiwa perwira yaitu berani, jujur, disiplin, mandiri dan bertanggung jawab. Orang atau orang-orang yang demikian yang dituntut menjadi modal utama dalam kegiatan berusaha dan kegiatan ekonomi Dengan dimilikinya orang-orang yang demikian, modal berupa alat produksi, keuangan dan sebagainya dapat digalang serta didatangkan. SDM yang demikian itulah yang masih langka di kalangan kita, umumnya di Indonesia dan khususnya di lingkungan koperasi. Sumber daya alam, selain ada yang persediaannya terbatas dan langka, juga sifatnya tak terbarukan (non renewable resources). Oleh karena itu, pemakaian dan pemanfaatannya wajib didasarkan atas asas efektif untuk apa, serta efisien seberapa.
Wajib ada upaya penggunaan sumber daya yang demikian itu di utamakan bagi kepentingan yang betul-betul mendesak dan bagi kepentingan orang banyak. Berkaitan dengan upaya tersebut, wajib diperhitungkan secara rinci berapa besar keperluannya, penghematan terhadap sumber daya yang tak terbarukan ini wajib dilakukan oleh semua pihak. Dengan demikian, pemanfaatan sumber daya tersebut mencapai kegunaan yang setinggi-tingginya dengan tingkat produktivitas optimal. Penyalah-gunaan sumber daya, kelangkaan dan pemusnahannya, tidak hanya menimpa sumber daya yang tidak terbarukan, dapat juga menimpa sumber daya yang terbarukan (renewable resources). Penggunaan dan pemanfaatan sumber daya hayati yang tidak terkendali, pada tahap pertama terjadi penggunaan keragaman, yang selanjutnya memberikan peluang pada pelangkaan, yang akhirnya dapat menyebabkan terjadinya pemusnahan. Masalah ini telah dialami oleh jenis tumbuh-tumbuhan dan hewan tertentu. Padahal, jenis-jenis tersebut memiliki fungsi ekologis mempertahankan keseimbangan ekosistem.
Kemajuan dan pemanfaatan kemajuan IPTEK dalam bidang produksi, telah pula menyebabkan terjadinya alternatif pemanfaatan dan penggunaan suatu jenis sumber daya. Sebagai contoh penggunaan  dan pemanfaatan migas serta batu bara, tidak lagi hanya untuk bahan bakar, melainkan untuk pemanfaatan dan kepentingan yang meluas. Dengan proses petrokimia, minyak bumi dan batu bara dimanfaatkan untuk bahan pakaian, ban kendaraan, kosmetik, obat-obatan, dan lain sebagainya.
Menghadapi keterbatasan, kelangkaan sampai pada tingkat habisnya sumber daya minyak bumi dan gas alam, wajib dipikirkan sumber daya alternatif, sumber daya pengganti migas. Indonesia memiliki sinar surya yang melimpah, arus ombak dan gelombang air laut yang tak kunjung berhenti, merupakan sumber daya alternatif yang belum dimanfaatkan. Untuk melaksanakan upaya pemanfaatan sumber daya alternatif, dituntut IPTEK yang tepat guna. Untuk memanfaatkan IPTEK tersebut, menuntut SDM yang handal menciptakan, mengembangkan dan mengelolanya. Oleh karena itu, peningkatan kemampuan dan kualitas SDM menjadi tuntutan. Secara kuantitatif, kita bangsa Indonesia memiliki keunggulan komparatif SDM (peringkat empat di dunia), namun secara kualitatif, SDM Indonesia belum memiliki keunggulan kompetitif. Oleh negara-negara kecil, seperti Singapura, Hongkong, Taiwan dan Korea Selatan saja kalah. Di sini, dunia pendidikan sangat ditantang dan dipanggil meningkatkan kualitas SDM ini. Angkatan kerja, tenaga kerja, dan SDM Indonesia pada umumnya, masih belum mampu menempatkan diri sebagai SDM yang berkeunggulan kompetitif, jangankan di tingkat global, di tingkat regional Asia saja masih lemah. Hal ini sekali lagi menjadi tantangan dunia pendidikan untuk menempatkan dan memfungsikan diri sebagai agen kemajuan bangsa serta negara.
Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan bagaimana Memberdayakan koperasi sebagai sokoguru perekonomian Indonesia. Mengentaskan koperasi menjadi badan usaha yang berdaya dari hanya sekadar “proyek kasihani”.
C.      Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Politik)
Ilmu politik tadi dapat dikemukakan garis umum, yaitu bahwa ilmu politik merupakan ilmu yang mempelajari kehidupan negara, mempelajari negara melakukan tugasnya mencapai tujuan tertentu sesuai dengan tugas tersebut, mempelajari kekuatan kekuasaan sebagai penyelenggara negara, mempelajari kekuasaan memerintah negara. Dalam definisi-definisi tersebut, terdapat konsep-konsep kekuasaan, negara, pemerintahan, sifat dan tujuan negara. Dengan demikian, dalam konsep ilmu politik, tidak terpisahkan konsep-konsep dasar negara dan pemerintahan. Menurut  Brown & Brown  (1980:304), ‘Pemerintahan adalah semua aparat dan proses yang melaksanakan penyelenggaraan aktivitas negara’. Sedangkan menurut  Charles J. Bushnell (Fairchild, ILP., dkk.: 1982:132) “Pemerintahan adalah organisasi penjelmaan suatu negara, pemerintahan adalah negara dalam penampilan praktisnya, pemerintahan sebagai suatu proses merupakan pelaksanaan fungsi negara dalam segala aspeknya”. Dari dua acuan tentang pemerintahan, jelas yang dimaksud dengan pemerintahan itu tidak lain adalah penyelenggaraan, pelaksanaan kerja secara operasional suatu negara. Dengan kata lain, pemerintahan itu adalah aparat pelaksana negara. Oleh karena itu, tentu saja menyangkut tugas dan fungsi aparat serta instansi yang menyelenggarakan pekerjaan yang menjadi bahan kewajiban negara. Negara dengan pemerintahannya, melekat satu sama lain. Setelah kita simak bersama apa dan bagaimana ilmu Politik serta pemerintahan itu, selanjutnya kita akan mengkaji konsep-konsep dasar kedua-duanya. Konsep-konsep dasar itu sebagai berikut:
1.  Kekuasaan,
2.  Negara,
3.  Undang-undang,
4.  Kabinet,
5.  Dewan Perwakilan Rakyat,
6.  Dewan Pertimbangan Agung,
7.  Mahkamah Agung, 
8.  Kepemimpinan,
9.  Demokrasi,
10.  Wilayah,
11.  Kedaulatan rakyat,
12.  Otoriter,
13.  Monarki,
14.  Republik,
15. Dan hal-hal lain yang dapat digali sendiri berdasarkan pengamatan serta pengalaman.
Selaku bangsa Indonesia, yakin bahwa Indonesia merupakan suatu negara. Bahwa kawasan yang kita tempati sejak lahir, dan diwariskan secara berkesinambungan dari generasi ke generasi, adalah suatu negara yang disebut Negara Republik Indonesia. Bahwa Nusantara tercinta ini adalah negara karena memenuhi kriteria sebagai berikut.
1.    Memiliki Wilayah
Nusantara Indonesia kita ini merupakan wilayah daratan seluas 2.027.087 Km2 yang terdiri atas 17.656 pulau, dan yang dihuni penduduk kira-kira 3.000 pulau. Dengan demikian, masih banyak pulau yang belum berpenduduk secara tetap. Sedangkan luas perairan laut 6.090.163 Km2. Luas keseluruhan wilayah Nusantara 8.117.250 Km2. Kenyataan ini telah diakui oleh negara lain, paling tidak oleh negara-negara sahabat terdekat.
2.      Penduduk
Berdasarkan hasil sensus penduduk 1990, wilayah Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa, dengan kepadatan 93, dan laju pertumbuhan per tahun 1,98. Berdasarkan jumlahnya, Indonesia menempati peringkat empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika Serikat. Dengan laju pertumbuhan 1,98 menurut rumus Nathankeifits, penduduk Indonesia akan menjadi berlipat dua dalam jangka waktu 35,35 tahun. Jadi jika pada tahun 1990 Indonesia berpenduduk 179.194.223 jiwa maka pada tahun 2025 (1990 + 35) yang akan datang wilayah Indonesia akan berpenduduk 358.388.446 jiwa, merupakan jumlah yang besar. Hal tersebut menuntut perhatian dan kepedulian segala pihak, terutama dari tiap penduduk Indonesia sendiri.
3.      Berpemerintahan
Dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pada alinea keempat dinyatakan “Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum   maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia. Berdasarkan undang-undang, tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
4.      Kedaulatan
Pada alinea keempat yang telah dikemukakan tadi, dalam kalimat itu selanjutnya dikemukakan “....yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan / perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Dari rumusan alinea tadi telah tegas juga tentang kedaulatan negara, yang dinyatakan sebagai berkedaulatan rakyat. Dengan demikian, kedaulatan telah dimiliki oleh Negara Republik Indonesia. Konsep dasar yang berkaitan dengan Ilmu Politik yang dapat dikatakan sangat melekat adalah kekuasaan.  Miriam Budiardjo (1991:35) mengemukakan: “Kekuasaan  adalah  kemampuan seseorang atau kelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah-lakunya seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu”. Dalam hal penyelenggaraan negara atau pelaksanaan pemerintahan, kekuasaan ini dipegang oleh pemerintah yang dilaksanakan oleh dewan menteri atau kabinet yang diketuai oleh kepala pemerintahan atau kepala negara (perdana menteri, presiden). Kekuasaan di sini dapat dinyatakan juga sebagai kepemimpinan. Menurut Charles J. Bushnell (Fairchild. H.P., dkk.: 1982:174) paling tidak ada dua pengertian kepemimpinan, yaitu:
1.      Suatu proses situasi yang memberikan peluang kepada seseorang atau orang-orang, karena kemampuannya memecahkan persoalan diikuti oleh kelompoknya, dan mampu mempengaruhi perilaku kelompok yang bersangkutan.
2.      Tindakan dari pengorganisasian dan pengarahan perhatian serta aktivitas sekelompok manusia, yang tergabung dalam suatu proyek atau perusahaan, oleh seseorang yang mengembangkan kerja sama, melalui pengamanan dan pemeliharaan keretaan yang disepakati sesuai dengan tujuan dan metode yang dikehendaki serta yang diadopsi oleh himpunan yang bersangkutan. Berdasarkan undang-undang, tegasnya Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia itu memiliki pemerintahan, yaitu Pemerintahan Negara Republik Indonesia.
Berdasarkan dua pengertian di atas, kepemimpinan, kekuasaan, kenegaraan dan pemerintahan itu kait-mengait dalam suatu situasi dan proses dalam wadah yang disebut negara. Tinggal lagi bagaimana kepemimpinan dan kekuasaan itu dilaksanakan, apakah dalam suasana demokrasi ataukah otoriter. Jika mengacu kepada Undang-Undang Dasar 1945 yaitu  bahwa “.... suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat” maka kepemimpinannya itu demokrasi, dan kekuatan ada di tangan rakyat, sesuai dengan pengertian demokrasi sendiri (Bahasa Yunani,  demos berarti  rakyat, kratos/kratein berarti kekuasaan/berkuasa) berarti rakyat berkuasa atau kekuasaan di tangan rakyat, sedangkan kepala negara atau kepala pemerintahan, hanya mendapat wewenang dari rakyat.
D.      Keterpaduan Ilmu-Ilmu Sosial Dalam Pemecahan Masalah
Sebagaiman ilmu-ilmu sosial, objek pembahasan psikologi sosial adalah terpusat kepada kehidupan manusia. Manusia adalah salah satu ciptaan Tuhan yang memiliki kecerdasan, kesadaran, dan kemauan yang tinggi dibandingkan dengan makhluk-makhluk-Nya yang lain. Kelebihan inilah yang mendorong manusia mampu menguasai alam, menaklukan makhluk yang lebih kuat, dan menciptakn segala sesuatu yang dapat menyempurnakan dirinya. Hal ini bisa tercapai karena dalam diri manusia terdapat potensi yang selalu mengalami proses perkembangan setelah individu tersebut berinteraksi dengan lingkungannya.
Mempelajari ekonomi sangat diperlukan dalam memecahkan permasalan dalam kehidupan manusia. Ekonomi yaitu cara manusia mempertahankan kelangsungan hidup. Dalam hal ini manusia dihadapkan pada permasalahan di antaranya: Berbagai kebutuhan, cara memenuhi kebutuhan dengan berbagai kegiatan ekonomi, laju pertumbuhan penduduk, dan kelangkaan sumber daya sebagai alat pemenuhan kebutuhan.
Dengan permasalahan-permasalahan tersebut, manusia harus melakukan tindakan-tindakan yang kreatif dan inovatif untuk dapat mengatasi masalah yang menjadi hambatan-hambatan dalam memenuhi kebutuhan dan kelangsungan hidup. Dalam hal ini, manusia harus menggunakan akal dan pikiran.
Ilmu Politik sebagai salah satu bidang ilmu sosial, ruang lingkup kajiannya adalah penyelenggaraan kehidupan negara dan pelaksanaan pemerintahan dengan seluk-beluk serta persoalannya. Oleh karena itu, untuk memahami dan menghayati proses penyelenggaraan pemerintahan, serta untuk mampu menjadi warga negara yang baik, wajib mempelajari dasar-dasar ilmu politik.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI A.  Pengertian Ilmu Sosial Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences . Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “ all the academic diciplines which deal with men in their social context ”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut. 1.          Berbagai batang tubuh ( body knowledge ) disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah. 2.          Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya. 3.        

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS A.       Pengertian Nilai d an Sikap 1.     Nilai Nilai adalah keyakinan, kepercayaan, norma atau kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun kelompok masyarakat tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan menurut Fraenkel (Husein Achmad, 1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang diberikan seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan nilai itu merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau penghargaan yang telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup dengan nilai tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut seseorang, aspirasi yang dinyatakan, si