PERKEMBANGAN INDUSTRI KREATIF
Istilah industri kreatif telah mulai banyak dibicarakan oleh kalayak ramai. Tetapi pengertian industri ini masih samar-samar bagi kebanyakan orang. Banyak pertanyaan yang tidak sempat terjawab sebab sudah muncul lagi istilah-istilah lainnya. Paparan di bawah ini sengaja ditulisakan dalam bentuk pertanyaan dan jawaban untuk memudahkan pembaca menangkap gagasan industri kreatif. Juga dibahas tentang adanya peluang kewirausahaan dengan kehadiran ekonomi gelombang keempat yang disebut dengan ekonomi kreatif.
1. Apa itu ekonomi kreatif dan seperti apa gambaran globalnya?
Pada dasarnya pertumbuhan ekonomi kreatif digerakkan oleh kapitalisasi kreativitas dan inovasi dalam menghasilkan produk atau jasa dengan kandungan kreatif. Kata kuncinya adalah kandungan kreatif yang tinggi terhadap masukan dan keluaran aktivitas ekonomi ini. Istilah ekonomi kreatif memang masih relatif baru. Tidak mengherankan kalau pengertiannya belum didefinisikan dengan jelas. Secara umum dapat dikatakan bahwa ekonomi kreatif adalah sistem kegiatan manusia yang berkaitan dengan kreasi, produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi barang dan jasa yang bernilai kultural, artistik, estetika, intelektual, dan emosional bagi para pelanggan di pasar. John Howkins dalam The Creative Economy (2001) menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah menyadari untuk pertama kalinya pada tahun 1996 karya hak cipta Amerika Serikat mempunyai nilai penjualan ekspor sebesar 60,18 miliar dolar (sekitar 600 triliun rupiah) yang jauh melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan pesawat. Dia mengusulkan 15 kategori industri yang termasuk dalam ekonomi kreatif, yaitu sebagai berikut: periklanan, arsitektur, seni rupa, kerajinan atau kriya, desain, desain fesyen, film, musik, seni pertunjukan, penerbitan, riset dan pengembangan, piranti lunak, mainan dan permainan, TV dan Radio, dan permainan video. Nilai pasar ke-15 sektor industri kreatif sebesar US$ 2,2 triliun pada tahun 1999 dapat dilihat pada Tabel 1. Nilai ekonomi kreatif global diperkirakan dengan asumsi tingkat pertumbuhan lima persen per tahun akan berkembang dari US$ 2,2 triliun pada Januari 2000 menjadi US$ 6,1 triliun pada tahun 2020. Lima sektor peringkat teratas dalam pasar global adalah Riset dan Pengembangan (5,460 triliun rupiah), Penerbitan (5,060 triliun rupiah), Piranti Lunak (4,890 triliun rupiah), TV dan Radio (1,950 tiliun rupiah), dan Desain (1,400 triliun rupiah).
2. Apa perbedaan antara ekonomi kreatif dan industri kreatif?
Ekonomi kreatif terdiri dari kelompok luas profesional, terutama mereka yang berada di dalam industri kreatif, yang memberikan sumbangan terhadap garis depan inovasi. Inteligen kreatif antara lain seniman, artis, pendidik, mahasiswa, insinyur, dan penulis. Mereka seringkali mempunyai kemampuan berpikir menyebar dan mendapatkan pola yang menghasilkan gagasan baru. Karena itu, ekonomi kreatif dapat dikatakan sebagai sistem transaksi penawaran dan permintaan yang bersumber pada kegiatan ekonomi dari industri kreatif. Industri kreatif dalam Wikipedia didefinisikan sebagai industry yang berfokus pada kreasi dan eksploitasi karya kepemilikan intelektual seperti seni rupa, film dan televisi, piranti lunak, permainan, atau desain fesyen, dan termasuk layanan kreatif antar perusahaan seperti iklan, penerbitan, dan desain. Pemerintah Inggris melalui Kementrian Budaya, Media, dan Olahraga memberikan lingkup industri kreatif sebagai kegiatan yang bersumber dari kreativitas, keahlian, dan talenta individu yang berpeluang meningkatkan kesejahteraan dan lapangan kerja melalui penciptaan dan komersialisasi kekayaan intelektual.
3. Bidang usaha apa yang bergerak di ekonomi kreatif dan yang paling
memberikan kontribusi?
Inggris menggunakan 13 sektor industri kreatif yang terdiri dari: periklanan, arsitektur, seni murni dan barang antik, kerajinan, desain, fesyen, film dan video, hiburan interaktif dan permainan komputer, musik, seni pertunjukan, penerbitan, perangkat lunak dan animasi, dan televisi dan radio. Industri kreatif di Inggris menyumbang 7,9% produk domestik bruto (PDB) pada tahun 2000 atau kira-kira 112,5 miliar pounsterling dan mengalami pertumbuhan sebesar 9% selama 1997- 2000, jauh di atas pertumbuhan ekonomi total yang hanya 2,7%. Desain (2,8%) dari PDB, perangkat lunak (1,6%), penerbitan (0,9%), dan periklanan (0,7%) adalah empat bidang usaha industri kreatif yang terbesar. Industri kreatif menyerap lebih dari 1,5 juta pekerja atau 5% dari tenaga kerja nasional. Menurut data yang dirilis tahun 2003,
industri kreatif menyumbang 8,2 persen penerimaan nasionalnya. Pemerintah Indonesia dalam hal ini Departemen Perdagangan RI lebih dekat dengan klasifikasi yang digunakan oleh Howkins (2001). Saat ini sudah berhasil dipetakan 14 sektor industri kreatif antara lain: (1) periklanan, (2) arsitektur, (3) pasar seni dan barang antik, (4) kerajinan, (5) desain, (6) fesyen, (7) video, film, dan fotografi, (8)permainan interaktif, (9) musik, (10) seni pertunjukan, (11) penerbitan dan percetakan, (12) layanan komputer dan piranti lunak, (13) televisi dan radio, dan (14) riset dan pengembangan. Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu mengatakan bahwa sumbangan ekonomi kreatif sekitar 4,75% pada PDB 2006 (sekitar Rp 170 triliun rupiah) dan 7% dari total ekspor pada 2006. Pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 7,3% pada 2006, atau lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,6%. Sektor ekonomi itu juga mampu menyerap sekitar 3,7 juta tenaga kerja setara 4,7% total penyerapan tenaga kerja baru. Kontributor tujuh terbesar adalah (1) fesyen
dengan kontribusi sebesar 29,85%, (2) Kerajinan dengan kontribusi sebesar 18,38%, dan (3) periklanan dengan kontribusi sebesar 18,38%, (4) televisi dan radio, (5) arsitektur, (6) musik, dan (7) penerbitan dan percetakan.
Komentar
Posting Komentar