Langsung ke konten utama

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

 PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat di SSKAD yang sekarang bernama SESKOAD (sunardi, 1997). Masa itu adalah sedang meluasnya pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Concern atas fenomena tersebut memengaruhi para pemikir militer di SSKAD. Mereka mengadakan pengamatan atas kejadian tersebut, yaitu tidak adanya perlawanan yang gigih dan ulet di indo Cina dalam menghadapi ekspansi komunis.
Pengembangan atas pemikiran awal diatas semakin kuat setelah berakhirnya gerakan G 30 S PKI. Pada tahun 1968, pemikiran dilingkungan SSKAD tersebut dilanjutkan oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukanya unsure-unsur dari tata kehidupan nasional tang  berupa ideology, politik, ekonomi, social, dan militer.
Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari ditinggalkanya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasionalsendiri terdapat konsep kekuatan. Konsepsi ketahanan nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional, didalam menghadapi dan mengatasisegala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan baik yang dating dari luar maupun dalam, yang langsung maupun tidak yang membahayakan identitas.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamik suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyelurh serta terpadu berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan wawasan nusantara. Konsepsi ini merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa dalam menumbuhkembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besar kemakmuran rakyat yang adil dan merata, rohaniah dan jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan suatu bangsa untuk menjaga dan melindungi bangsanya dari ancaman yang datang baik dari dalam maupun dari luar.
2.        SIFAT KETAHANAN NASIONAL


1.         Mandiri
Ketahanan Nasional percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan ketangguhan, yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah, dengan tumpuan pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (idenpendency) ini merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam perkembangan global (interdependent).


2.         Dinamis
Ketahanan Nasional tidaklah tetap. Ia dapat meningkat atau menurun, tergantung pada situasi dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu senantiasa berubah pula. Karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.


3.         Wibawa
Keberhasilan pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara lanjut dan berkesinambungan akan meningkatkan kemampuan dan keseimbangan akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Makin tinggi tingkat Ketahanan Nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan dan tingkat daya tangkal yang dimiliki oleh bangsa dan negara Indonesia.


4.         Konsultasi dan Kerjasama
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan atagonistis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuata fisik semata, tetapi lebih mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan kekuatan, moral dan kepribadian bangsa.

3.        ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas ketahanan nasional adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut adalah sebagai berikut:
A.       Asas kesejahtraan dan keamanan
Asas ini merupakan kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun masyarakat atau kelompok. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasuional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus   selalu   ada,   berdampingan   pada   kondisi   apa   pun.Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Ketahanan Nasional
B.     Asas Mawas ke Dalam da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yangproporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Mawas ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan   adanya   interaksi   dan   ketergantungan   dengan   dunia internasional.
C.       Asas kekeluargaan
Asas ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan,   dan   kenyataan   real   ini   dikembangkan   secara   serasi   dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari konflik yang bersifat merusak/destruktif.
D.       Asas Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras   pada   seluruh   aspek   kehidupan   bermasyarakat,   berbangsa   dan bernegara.   Ketahanan   Nasional   mencakup   ketahanan   segenap   aspek kehidupan  bangsa secara utuh, menyeluruh  dan terpadu (komprehensif intergral).

4.        UNSUR-UNSUR KETAHANAN NASIONAL

Hans J Morgenthau dalam bukunya Politics Among Nations : The Struggle for Power and Peace melakukan observasi atas tata kehidupan nasional secara makro dilihat dari luar, sehingga ketahanan masyarakat bangsa tertampilkan sebagai kekuatan nasional. Menurut Morgenthau (1989; 107-219), ada 2 (dua) faktor yang memberikan kekuatan bagi suatu negara, yaitu : pertama, faktor-faktor yang relatif stabil (stable factors), terdiri atas geografi dan sumber daya alam; dan kedua, faktor-faktor yang relatif berubah (dinamic factors), terdiri atas kemampuan industri, militer, demografi, karakter nasional, moral nasional, kualitas diplomasi dan kualitas pemerintah.
Alfred Thayer Mahan dalam bukunyaThe Influence Seapower on History, mengatakan bahwa kekuatan nasional suatu bangsa dapat dipenuhi apabila bangsa tersebut memenuhi unsur-unsur : letak geografi, bentuk atau wujud bumi, luas wilayah, jumlah penduduk, watak nasional dan sifat pemerintahan. Menurut Mahan kekuatan suatu negara tidak hanya tergantung pada luas wilayah daratan, tetapi juga pada faktor luasnya akses ke laut dan bentuk pantai dari wilayah negara.
Sebagaimana diketahui Alferd T Mahan termasuk pengembang teori geopolitik tentang penguasaan laut sebagai dasar bagi penguasaan dunia. “Barang siapa menguasai lautan akan menguasai kekayaan dunia” (Armaidy Armawi. 2012:9). Cline dalam bukunya World Power Assesment, A Calculus of Strategic Drift, melihat suatu negara sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain. Baginya hubungan antar negara amat dipengaruhi oleh persepsi suatu negara terhadap negara lainnya, termasuk di dalamnya persepsi atas sistem penangkalan dari negara tersebut. Kekuatan sebuah negara (sebagaimana dipersepsikan oleh negara lain) merupakan akumulasi dari faktor-faktor sebagai berikut : sinergi antara potensi demografi dengan geografi, kemampuan militer, kemampuan ekonomi, strategi nasional, dan kemauan nasional atau tekad rakyat untuk mewujudkan strategi nasional. Potensi demografi dan geografi, kemampuan militer dan kemampuan ekonomi merupakan faktor yang tangible, sedangkan strategi nasional dan kemauan nasional merupakanintangible factors. Menurutnya, suatu negara akan muncul sebagai kekuatan besar apabila ia memiliki potensi geografi besar atau negara yang secara fisik wilayahnya luas dan memiliki sumber daya manusia yang besar (Armaidy Armawi. 2012:10). Para ahli lain, yang berpendapat tentang unsur-unsur yang mempengaruhi ketahanan atau kekuatan nasional sebuah bangsa, ialah :
1.  James Lee Ray
     Unsur kekuatan nasional negara terbagi menjadi dua faktor, yaitu ;
a. Tangible factors terdiri atas : penduduk, kemampuan industri dan militer
b. Intangible factors terdiri atas : karakter nasional, moral nasional dan kualitas kepemimpinan
2.   Palmer & Perkins
     Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas : tanah, sumber daya, penduduk, teknologi, ideologi, moral dan kepemimpinan
3.   Parakhas Chandra      
     Unsur-unsur kekuatan nasional terdiri atas tiga, yaitu :
a. Alamiah, terdiri atas : geografi, sumber daya dan penduduk
b. Sosial terdiri atas : perkembangan ekonomi, struktur politik, dan budaya & moral nasional
c. Lain-lain : ide, intelegensi, diplomasi dan kebijaksanaan kepemimpinan (Winarno, 2007: 176-177) Akan halnya konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia, dikemukakan adanya sejumlah unsur atau faktor yang selanjutnya diistilahkan sebagai gatra. Gatra Ketahanan Nasional Indonesia disebut Asta Gatra (delapan gatra), yang terdiri atas Tri Gatra (tiga gatra) dan Panca Gatra (lima gatra). Unsur atau gatra dalam Ketahanan Nasional Indonesia tersebut adaLah sebagai berikut; Tiga aspek kehidupan alamiah (tri gatra), yaitu :
a. Gatra letak dan kedudukan geografi
b. Gatra keadaan dan kekayaan alam
c. Gatra keadaan dan kemampuan penduduk

     Lima aspek kehidupan sosial (panca gatra) yaitu :
a. Gatra ideologi
b. Gatra politik
c. Gatra ekonomi
d. Gatra sosial budaya (sosbud)
e. Gatra pertahanan dan keamanan (hankam)
Model Asta Gatra tersebut merupakan perangkat hubungan bidangbidang kehidupan manusia dan budaya yang berlangsung di atas bumi ini dengan memanfaatkan segala kekayaan alam yang dapat dicapai dengan menggunakan kemampuannya. Model ini merupakan hasil kajian Lemhanas. Adapun penjelasan dari masing-masing gatra adalah :
Gatra letak geografi atau wilayah menentukan kekuatan nasional negara. Hal yang terkait dengan wilayah negara meliputi;
a. Bentuk wilayah negara : dapat berupa negara pantai, negara kepulauan atau negara kontinental
b. Luas wilayah negara : ada negara dengan wilayah yang luas dan negara dengan wilayah yang sempit (kecil)
c. Posisi geografis, astronomis, dan geologis negara
d. Daya dukung wilayah negara ;
ada wilayah yang habittable dan ada wilayah yang unhabittable Dalam kaitannya dengan wilayah negara, pada masa sekarang perlu dipertimbangankan adanya kemajuan teknologi transportasi, informasi dan komunikasi. Suatu wilayah yang pada awalnya sama sekali tidak mendukung kekuatan nasional, karena penggunaan teknologi bisa kemungkinan menjadi unsur kekuatan nasional negara Sumber kekayaan alam dalam suatu wilayah, baik kualitas maupun kuantitasnya sangat diperlukan bagi kehidupan nasional. Oleh karena itu keberadaannya perlu dijaga kelestariannya. Kedaulatan wilayah nasional, merupakan sarana bagi tersedianya sumber kekayaan alam dan menjadi modal dasar pembangunan. Selanjutnya pengelolaan dan pengembangan sumber kekayaan alam merupakan salah satu indikator ketahanan nasional.
Hal-hal yang berkaitan dengan unsur sumber daya alam sebagai elemen ketahanan nasional adalah meliputi :
a. Potensi sumber daya alam wilayah yang bersangkutan ; mencakup
sumber daya alam hewani, nabati, dan tambang
b. Kemampuan mengeksplorasi sumber daya alam
c. Pemanfaatan sumber daya alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup
d. Kontrol atas sumber daya alam
Gatra penduduk sangat besar pengaruhnya terhadap upaya membina dan mengembangkan ketahanan nasional. Penduduk yang produktif, atau yang sering disebut sebagai sumber daya manusia yang berkualitas, mempunyai korelasi positif dalam pemanfaatan sumber daya alam serta menjaga kelestarian lingkungan hidup (geografi), baik fisik maupun sosial.
Gatra ideologi menunjuk pada perangkat ideologis untuk mempersatukan persepsi dan mempersatukan bangsa, yaitu Pancasila. Hal ini dikarenakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang memiliki keanekaragaman yang tinggi. Keadaan ini mempunyai dua peluang, yakni : di satu sisi berpotensi perpecahan, dan di sisi lain sebagai kekayaan bangsa dan menumbuhkan rasa kebanggaan, Unsur ideologi diperlukan untuk mempersatukan bangsa yang beragam ini. Gatra politik berkaitan dengan kemampuan mengelola nilai dan sumber daya bersama agar tidak menimbulkan perpecahan, tetapi stabil dan konstruktif untuk pembangunan.
Politik yang stabil akan memberikan rasa aman serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, sehingga pada gilirannya akan memantapkan ketahanan nasional suatu bangsa. Ekonomi yang dijalankan oleh suatu negara merupakan kekuatan nasional negara yang bersangkutan terlebih di era global sekarang ini. Bidang ekonomi berperan langsung dalam upaya pemberian dan distribusi kebutuhan warga negara. Kemajuan pesat di bidang ekonomi tentu saja menjadikan negara yang bersangkutan tumbuh sebagai kekuatan dunia. Contoh Jepang, dan Cina. Setiap negara memiliki sistem ekonomi tersendiri dalam rangka mendukung kekuatan ekonomi bangsanya.
Dalam aspeksosial budaya, nilai-nilai sosial budaya hanya dapat berkembang di dalam situasi aman dan damai. Tingginya nilai sosial budaya biasanya mencerminkan tingkat kesejahteraan bangsa, baik fisik maupun jiwanya. Sebaliknya keadaan sosial yang timpang dengan segala kontradiksi didalamnya, memudahkan timbulnya ketegangan sosial. Kondisi sosial budaya masyarakat Indonesia disokong dengan baik oleh seloka Bhinneka Tunggal Ika. Selama seloka ini dijunjung tinggi maka ketahanan sosial budaya masyarakata relatif terjaga.
Unsur pertahanan keamanan negara merupakan salah satu fungsi pemerintahan negara. Negara dapat melibatkan rakyatnya dalam upaya pertahanan negara sebagai bentuk dari hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Bangsa Indonesia dewasa ini menetapkan politik pertahanan sesuai dengan Undang Undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara. Pertahanan negara Indonesia bersifat semesta dengan menempatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai komponen utama pertahanan, didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung, terutama dalam hal menghadapi bentuk ancaman militer. Sedangkan dalam menghadapi ancaman non militer, sistem pertahanan menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi. Berdasar pada unsur Ketahanan Nasional di atas, kita dapat membuat rumusan kuantitatif tentang kondisi ketahanan suatu wilayah. Model Ketahanan Nasional dengan delapan gatra (Asta Gatra) ini secara matematis dapat digambarkan sebagai berikut (Sunardi, 1997: ) : K(t) = f (Tri Gatra, Panca Gatra)t atau = f (G,D,A), (I,P,E,S,H)t
Keterangan
K(t) = kondisi ketahanan nasional yang dinamis
G = kondisi geografi
D = kondisi demografi
A = kondisi kekayaan alam
I = kondisi sistem ideologi
P = kondisi sistem politik
E = kondisi sistem ekonomi
S = kondisi sistem sosial budaya
H = kondisi sistem hankam
f = fungsi, dalam pengertian matematis
t = dimensi waktu
Mengukur kondisi ketahanan secara holistik tentu saja tidak mudah, karena perlu membaca, menganalisis dan mengukur setiap gatra yang ada. Unsur dalam setiap gatrapun memiliki banyak aspek dan dinamika. Oleh karena itu, kita dapat memulainya dengan mengukur salah satu aspek dalam gatra ketahanan. Misal mengukur kondisi geografi suatu daerah dalam rangka mengetahu ketahanan regional daerah yang bersangkutan terkait dengan gatra wilayah. Adapun aspek dari geografi yang perlu dilihat, dianalisis dan diukur, misalnya batas dan luas wilayah, daratan atau kepulauan, kondisi cuaca, potensi bencana alam dan lain sebagainya. Dari hasil tersebut kita dapat menggambarkan ketahanan daerah yang bersangkutan. Untuk melakukan pengukuran kondisi Ketahanan Nasional tersebut, saat ini Lemhanas telah mengembangkan Laboratorium Pengukuran Ketahanan Nasional (Labkurtannas) yang bertugas mengkaji, menganalisis dan menggambarkan kondisi ketahanan yang nantinya bisa digunakan sebagai Early Warning System dan Policy Advicebagi pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Namun demikian, upaya mengkaji ketahanan sebagai kondisi bukan semata-mata tanggung jawab Lemhanas. Kita sebagai warga negara terutama kaum cendekiawan dapat pula memberi analisis dan gambaran mengenai kondisi ketahanan suatu wilayah demi kepentingan kelangsungan hidup bangsa Indonesia.

5.        PERAN INDUSTRI KREATIF DALAM KETAHANAN NASIONAL
Industri kreatif adalah kumpulan aktivitas ekonomi yang terkait penciptaan atau pembuatan satu benda atau penggunaan pengetahuan dan informasi. Di Eropa industri kreatif lebih dikenal dengan sebutan ‘Industri Budaya’.
Industri Kreatif Menurut Kementrian Predagangan
Kementrian Perdagangan Indonesia menyatakan bahwa Industri kreatif adalah industri yang berasal dari pemanfaatan kreativitas, keterampilan serta bakat individu untuk menciptakan kesejahteraan serta lapangan pekerjaan dengan menghasilkan dan mengeksploitasi daya kreasi dan daya cipta individu tersebut.


Menurut Howkins
Howkins: Ekonomi Kreatif terdiri dari periklanan, arsitektur, seni, kerajinan. desain, fashion, film, musik, seni pertunjukkan, penerbitan, Penelitian dan Pengembangan (R&D), perangkat lunak, mainan dan permainan, Televisi dan Radio, dan Permainan Video. Saat ini industri kreatif berjalan semakin luas dan memiliki pilar-pilar kuat di masing-masing bidang karena memang mengusung kreativitas pelaku bisnis tersebut.
Kajian ketahanan pangan di tingkat global dalam beberapa tahun terakhir ini semakin hangat. Hal tersebut memang wajar, mengingat ketahanan pangan merupakan bagian dari ketahanan nasional suatu negara. Organisasi Pangan dan Pertanian PBB—FAO pun telah menghimbau pemerintah negara-negara di dunia untuk meningkatkan pengaturan mengenai ketahanan pangan di negaranya.Isu pengendalian suplai pangan dunia menjadi salah satu dinamika pangan yang menghangat di tingkat global (Kuncoro, 2009). Pada titik inilah, dunia memasuki era perang pangan (food wars). Arifin (2008) dalam Kuncoro (2009) mengungkapkan bahwa strategi kebijakan pangan yang hanya mengarah pada peningkatan produksi pangan saja tidak akan cukup bertahan dalam kondisi persaingan global yang semakin keras.
Sehubungan dengan hal itu, pemerintah melalui kementerian perekonomian telah merumuskan strategi revitalisasi pertanian melalui beberapa paket kebijakan. Salah satu arahan masa depan sektor pertanian, perikanan, dan kehutanan (PPK) yang dirumuskan oleh Menko Perekonomian (2005:II:3—II-9) adalah aspek produk dan bisnis pertanian. Gagasan dasar arahan tersebut berawal dari kenyataan bahwa selama ini kontribusi sektor pertanian terhadap penerimaan devisa lebih banyak diperoleh dari produk primer yang relative memberi nilai tambah kecil dan belum mengandalkan produk olahan (hilir) yang dapat memberikan nilai tambah lebih besar. Dengan demikian, pembangunan pertanian dilakukan melalui pendekatan agribisnis yang sangat terkait dengan pembangunan wilayah, khusunya perdesaan sebagai upaya peningkatan pendapatan petani.
Untuk mencapai arahan pemerintah tersebut diperlukan sebuah sinergitas dan harmonisasi antara sektor industri dan pertanian. Salah satu visi industri manufaktur 2030 yang dirancang PPE FE UGM dan Yayasan Indonesia Forum adalah industri manufaktur yang berbasis kompetensi inti daerah (Kuncoro, 2009). Hal ini pun sejalan dengan konsep otonomi daerah dalam rangka membangun kemandirian daerah.
Dalam upaya membangun kemandirian daerah, usaha mikro dan kecil bisa menjadi salah satu cara untuk mengembangkan industri agribisnis daerah. Hal ini dikarenakan sektor usaha tersebut merupakan sektor usaha yang mendominasi pangsa unit usaha di Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada tahun 2010 pangsa usaha mikro dan kecil mencapai 99,91 persen dari total unit usaha atau sebanyak 1.57.631 unit. Begitu pula dengan penyerapan tenaga kerja, sektor usaha mikro kecil adalah sektor yang secara agregat paling banyak menyerap tenaga kerja. Pada tahun 2010, usaha mikro kecil menyerap 96.641.923 tenaga kerja atau 94,53 persen dari total tenaga kerja Indonesia. Kontribusi usaha mikro kecil terhadap PDB Indonesia juga cukup besar, yaitu mencapai 43,40 persen. Dengan demikian, usaha mikro dan kecil cukup berpotensi untuk mengembangkan industri kreatif daerah berbasis pangan lokal.
Industri kreatif memainkan peranan yang cukup penting dalam perdagangan Indonesia. Kontribusinya terhadap Produk Domestik  Bruto (PDB) Indonesia dalam sepuluh tahun terakhir rata-rata sebesar 7,7 persen dengan tingkat penyerapa tenaga kerja sekitar 7,76 persen (Aryadi 2012). Nilai pasar industri kreatif tahun 2013 diproyeksikan mencapai Rp174,3 triliun sampai Ro182,6 triliun. Di tahun 2013 ini, para pengamat bersepakan bahwa subsektor usaha makanan/minuman dan fesyen akan naik lebih tinggi dibanding subsektor lainnya.
Potensi industri kreatif dan pangsa usaha mikro dan kecil merupakan peluang untuk mengembangkan kemandirian daerah berbasis pangan lokal. Indonesia yang dikenal sebagai negara agraris memiliki potensi pangan lokal yang beragam. Beberapa daerah di Indonesia yang memiliki potensi pangan lokal seperti Gorontalo dengan jagungnya dan Papua dengan sagunya pada kenyataannya pun masih bertumpu pada beras sebagai makanan pokoknya. Seperti telah terjadi pergeseran paradigm tentang program swasembada beras yang dicanangkan pemerintah, sehingga daerah-daerah yang berpotensi untuk mengembangkan potensi lokal justru mengarahkan konsumsinya pada beras.
Selain dua contoh daerah di atas, masih banyak daerah-daerah lain di Indonesia yang memiliki potensi pangan lokal. Misalnya, Malang dengan produk apel, Boyolali dengan produk susu, Bantul dengan produk geplak, Garut dengan produk dodol, dan sebagainya. Saatnya industri kreatif dapat dikembangakan dengan basis produk pangan lokal untuk membangun kemandirian pangan daerah. Sebab, ketahanan pangan yang dikembangkan dengan basis produk lokal inilah yang dapat mendukung kemandirian daerah dalam pemenuhan pangan. Selain itu, jika potensi-potensi tersebut dapat diberdayakan secara optimal, pada akhirnya akan mengarahkan Indonesia pada diversifikasi pangan sebagai upaya menuju ketahanan pangan nasional.

Komentar

  1. Tolong dong gan, backgroundnya diganti. Kurang enak diliat, latarnya item tulisannya ijo. Makasih

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI A.  Pengertian Ilmu Sosial Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences . Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “ all the academic diciplines which deal with men in their social context ”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut. 1.          Berbagai batang tubuh ( body knowledge ) disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah. 2.          Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya. 3.        

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS A.       Pengertian Nilai d an Sikap 1.     Nilai Nilai adalah keyakinan, kepercayaan, norma atau kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun kelompok masyarakat tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan menurut Fraenkel (Husein Achmad, 1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang diberikan seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan nilai itu merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau penghargaan yang telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup dengan nilai tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut seseorang, aspirasi yang dinyatakan, si

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH A.       Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi Sosial) Psikologi sosial adalah bagai badri salah satu bidang ilmu sosial, menurut  Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.  Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey  (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai  ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati, antara psikologi sosial dengan sosiologi,