Langsung ke konten utama

FAKTA, KONSEP, GENERALISASI DAN TEORI DALAM IPS

FAKTA, KONSEP, GENERALISASI DAN TEORI DALAM IPS
Dalam proses pembelajaran IPS terdapat hal-hal pokok yang harus dipahami dan dikuasai oleh peserta didik. Hal-hal tersebut adalah fakta, konsep, generalisasi, dan akhirnya teori-teori.
A.      Fakta
Fakta adalah hal (keadaan, peristiwa) yang merupakan kenyataan yang sungguh-sungguh terjadi dan terjamin kebenarannya. atau sesuatu yang benar-benar ada atau terjadi. Fakta sosial adalah cara bertindak, berpikir, dan berperasaan yang berada di luar individu dan mempunyai kekuatan memaksa dan mengendalikan individu tersebut. Contoh, di sekolah seorang murid diwajibkan untuk datang tepat waktu, menggunakan seragam, dan bersikap hormat kepada guru. Kewajiban-kewajiban tersebut dituangkan ke dalam sebuah aturan dan memiliki sanksi tertentu jika dilanggarFakta dapat menyebabkan lahirnya teori baru. Fakta juga dapat menjadi alasan untuk menolak teori yang ada dan bahkan fakta dapat mendorong untuk mempertajam rumusan teori yang sudah ada. Banks (Ischak:2004:2.7) mengemukakan bahwa fakta merupakan pernyataan positif dan rumusannya sederhana.
Fakta merupakan salah satu materi yang dikaji dalam IPS. Dengan fakta-fakta yang ada kita dapat menyimpulkan sesuatu atau beberapa peristiwa yang pernah terjadi. Fakta merupakan titik awal untuk membentuk suatu konsep. Dari beberapa konsep yang saling berkaitan kita dapat membentuk suatu generalisasi. Fakta, konsep, dan generalisasi merupakan bahan kajian dalam Ilmu Pengetahuan Sosial yang harus dipahami siswa.
Beberapa contoh fakta ,seperti dibawah ini :
a)    Gunung Galunggung meletus tahun 1982.
b)    Pada tahun 1997 banyak hutan di Sumatera dan Kalimantan terbakar.
c)    Jakarta adalah ibukota Indonesia.
d)   Jawa Barat mempunyai penduduk lebih banyak dari pada Irian Jaya.
e)   
39
 
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia adalah pada tanggal 17 Agustus 1945.
f)     Penduduk Indonesia berkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali, dan Madura.
g)    Ikrar Sumpah Pemuda terjadi pada tanggal 28 Oktober 1928.
h)    Bandung adalah Ibu Kota Propinsi jawa Barat.
i)      Orde Reformasi dimulai tahun 1998.
B.       Konsep
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2007:588), pengertian konsep adalah gambaran mental dari objek, proses, atau apa pun yang ada di luar bahasa, yang digunakan oleh akal budi untuk memahami hal-hal lain. Menurut Soedjadi (2000:14) pengertian konsep adalah ide abstrak yang dapat digunakan untuk mengadakan klasifikasi atau penggolongan yang pada umumnya dinyatakan dengan suatu istilah atau rangkaian kata
Konsep adalah suatu kesepakatan bersama untuk penamaan sesuatu dan merupakan alat intelektual yang membantu kegiatan berfikir dan memecahkan masalah. Dari pengertian tersebut dapat ditarik sebuah ke simpulan bahwa konsep mengandung atribut. Atribut adalah ciri yang membedakan tabel objek atau peristiwa atau proses dari obyek, peristiwa atau proses lainnya. Atribut dapat didasarkan atas fakta berupa informasi konkret yang dapat dibuktikan melalui laporan seseorang atau hasil pengamatan langsung. Laporan verbal, gambar-gambar, chart yang berisi data dapat digunakan untuk mengkomunikasikan atribut.
Menurut Womack (1970), selain memahami konsep yang dibangun  berdasarkan pengenalan kita terhadap atribut kelas (penggolongan) dan simbol, juga penting memahami tingkat arti (level of meaning) dari sebuah konsep. Ia berpendapat bahwa sebuah konsep studi sosial merupakan kata atau sekumpulan kata (prosa) yang berkaitan dengan satu gambaran tertentu yang menonjol dan bersifat tetap (Certain, vakint, inalienable, features = tetap, menonjol, tak dapat dicabut). Untuk lebih menjelaskan pengertian tentang konsep, berikut ini dikemukakan beberapa sifatnya.
1.    Konsep itu bersifat abstrak. Ia merupakan gambaran mental tentang benda, peristiwa, atau kegiatan. Misalnya, kita mendengat kata “kelompok”, kita bisa membayangkan apa kelompok itu.
2.    Konsep itu merupakan “kumpulan” dari benda-benda yang memiliki karakteristik atau kualitas secara umum.
3.    Konsep itu bersifat personal, pemahaman orang tentang konsep “kelompok” misalnya mungkin berbeda dengan pemahaman orang lain.
4.    Konsep dipelajari melalui pengalaman dengan belajar.
5.    Konsep bukan persoalan arti kata, seperti didalam kamus. Kamus memiliki makna lain yang lebih luas.
Dalam konsep terdapat makna denotatif dan makna konotatif. Makna denotative berkenaan dengan arti kata, seperti pada kamus, misalnya arti kata Revolusi adalah perubahan cepat dalam hal prosedur, kebiasaan, lembaga, dan seterusnya. Revolusi juga mempunyai makna konotatif antara lain sebagai berikut:
1.    Makna revolusi merangkum makna denotative.
2.    Revolusi tidak sama dengan pemberontakan, melainkan kejadian yang penting yang telah direncanakan dan diatur secara sungguh-sungguh.
3.    Konsep revolusi ini mencakup kepemimpinan, baik oleh kelompok maupun perseorangan.
4.    Revolusi juga berarti menentang segala sesuatu, apakah itu orang atau lembaga, lebih jauh bukan hanya menentang tetapi juga melawan dengan kekuatan.
Dalam perkembangan lebih lanjut para siswa akan memiliki pemahaman yang benar tentang arti konsep dalam Revolusi Kemerdekaan Indonesia, Negara berkembang, pertumbuhan ekonomi republik, kabinet, dan seterusnya. Jika mereka tidak memperoleh arti yang benar tentang makna yang terkandung didalam konsep-konsep tersebut, mereka akan memberi arti secara menggelikan (Womarck : 32).
Pengajaran konsep disekolah sesungguhnya dalam rangka memahami makna konotatif, karena itu pengajaran konsep harus:
1.    Diberikan dalam sesuatu konteks bukan diterangkan tanpa ada kaitan dengan sesuatu, seperti kita menjelaskan arti dari suatu istilah atau kata.
2.    Siswa harus diberi kesempatan untuk sampai kepada pengertiannya sendiri tentang sesuatu konsep, tentunya dengan bimbingan guru misalnya, guru menyuru mereka mendeskripsikan sendiri.
3.    Siswa harus membacanya sendiri, mendengarkan penjelasan, dan segera menuliskan makna konsep segera setelah diperkenalkan.
Kegunaan Konsep
Konsep merupakan sesuatu yang penting untuk dipelajari karena akan membantu dalam beberapa hal seperti yang diungkapkan oleh De Cecco (dalam Husein Achmad, 1982).
1)    Menghadapi lingkungan yang kompleks dan luas serta mengurangi kesulitan dalam menguasai fakta-fakta yang selalu bertambah.
2)    Mengidentifikasikan dan mengindera macam-macam objek yang ada di sekeliling kita. Apabila seseorang mengidentifikasikan sesuatu benda, benda tersebut dimasukkan dalam kelas tertentu.
3)    Mengurangi perlunya belajar mengulang-ulang hal baru yang sebenarnya merupakan atribut dan nilai atribut yang sama dengan konsep yang sudah diketahui. Dengan kata lain hal yang baru itu sudah termasuk dalam konsep tertentu.
4)    Membantu memecahkan masalah dengan menempatkan masalah dalam klasifikasi yang benar. Dengan demikian kita memperoleh pemecahan bagaimana memproses masalah yang ada di hadapan kita.
5)    Memungkinkan kita memberikan pengajaran yang lebih kompleks dan menerangkan secara lebih jelas.
6)    Menggambarkan kenyataan dan dunia. Dengan melalui konsep seseorang diharapkan bisa berpikir atau melihat sesuatu yang berhubungan, menciptakan, dan melaksanakan segala sesuatu. Namun demikian kita harus berhati-hati terhadap konsep stereotipe, yaitu konsep yang didasarkan atas pengalaman-pengalaman yang keliru.
Pembinaan Konsep IPS
Agar anak didik dapat memahami pengertian konsep-konsep IPS dengan lebih jelas dan memadai maka seorang guru hendaknya memperhatikan hal-hal penting dalam mengajarkan konsep-konsep IPS. Dalam hal ini Yelon (dalam Husein Achmad, 1982) mengemukakan bagaimana mengajar konsep yang baik sebagai berikut:
1)    Merumuskan tujuan.
Guru harus menetapkan tujuan tertentu untuk masing-masing mata pelajaran. Dalam mengajar konsep, guru hendaknya memberi kesempatan kepada siswa untuk menggunakan kemampuannya dalam memberikan atau memilih contoh-contoh tentang konsep
2)    Menyadari adanya pengetahuan prasyarat yang akan membantu pemahaman konsep.
Syarat utama untuk mempelajari konsep adalah memilah-milah, yaitu membedakan antara obyek yang satu dengan obyek lainnya, antara symbol yang satu dengan simbol yang lain. Selanjutnya guru harus mengetahui pengetahuan prasyarat, yaitu bahwa siswa harus mampu menunjukkan atribut definisi dan memahami konsep.
3)    Menyajikan definisi dan contoh-contoh. Guru harus menyajikan definisi contoh-contoh. Sebab konsep akan mudah dipahami apabila:
a.         Aspek yang relevan dengan stimulus jelas dan aspek yang tidak relevan dengan stimulus kurang jelas atau kurang tajam.
b.         Jumlah aspek yang tidak relevan dengan stimulus dikurangi
c.         Banyak menggunakan contoh-contoh yang positif
d.        Memberikan definisi dan contoh atas obyek yang dipelajari
e.         Memberi kesempatan kepada siswa untuk merespon dan memberikan
C.      Generalisasi
Schuneke (1988:16) mengemukakan bahwa generalisasi merupakan abstraksi dan sangat terikat konsep. Generalisasi menghubungkan beberapa konsep sedemikian rupa sehingga terbentuk suatu pola  hubungan yang bermakna dan  menggambarkan hal yang lebih luas. Artinya, dalam pikiran kita terbentuk pola-pola hubungan bermakna yang lebih luas (Djodjo Suradisastra 1991/1992:39). Menurut Nursid Sumaatmadja (1980:83), generalisasi adalah hubungan dua konsep atau lebih dalam bentuk kalimat lengkap, yang merupakan pernyataan deklaratif dan dapat dijadikan suatu prinsip atau ketentuan dalam IPS.
Jadi dapat disimpulkan bahwa seseorang dikatakan menyusun generalisasi, apabila orang itu menarik dua konsep atau lebih dengan sedemikian rupa sehingga saling berhubungan satu dengan Iainnya. Untuk lebih jelasnya kita ambil contoh berikut. Ada ungkapan : “Makin primitif suatu masyarakat, lingkungan hidupnya akan makin mempengaruhi cara hidup masyarakat itu” kita menemukan paling sedikit tiga konsep, yaitu: (1) Masyarakat primitif; (2) Lingkungan hidup; (3) Cara hidup.
Generalisasi yang baik adalah generalisasi yang tidak menyebut orang, tempat atau benda. Alasannya, apabila kita menyebutkannya berarti generalisasj yang kita buat memiliki tingkat abstraksi yang rendah, tingkat keberlakuannya juga sempit atau rendah. Generalisasi harus ditulis sedemikian rupa sehingga siswa dapat mengaplikasikannya dalam berbagai situasi yang bagaimanapun juga.
Perbandingan generalisasi dengan konsep, menurut Rochiati (2006:6)
Generalisasi
Konsep
Generalisasi adalah prinsip-prinsip atau rules (aturan) yang dinyatakan dalam kalimat sempurna.
Konsep bukan merupakan prinsip dan dinyatakan tidak di dalam kalimat yang sempurna.
Generalisasi memiliki dalil.
Konsep tidak memiliki dalil.
Generalisasi adalah objektif dan impersonal.
Konsep subjektif dan personal.
Generalisasi memiliki aplikasi universal.
Konsep terbatas pada orang tertentu.
Pengertian generalisasi dalam sejarah berbeda dengan generalisasi dalam disiplin ilmu sosial lainnya. Generalisasi dalam sejarah merupakan contradiction in terminis  karena sifatnya yang unik yang menunjukkan bahwa peristiwa sejarah itu tidak terulang lagi. Namun di dalam sejarah ada juga kemungkinan perulangan, dalam arti bahwa yang berulang itu adalah hal-hal yang berkaitan dengan pola perilaku manusia yang berorientasi nilai, sistem sosial, kebutuhan ekonomi, kecenderungan psikologis, dan selanjutnya, menurut Rochiati dalam Jarotimec (1986:29).
Rochiati dalam  Jarotimec (1986:29)mengungkapkan adanya empat jenis generalisasi yang diperlukan dalam kajian sejarah dalam IPS, yaitu:
1.    Generalisasi deskriptif. Contoh: Pada umumnya pusat-pusat kerajaan terletak di tepi sungai.
2.    Generalisasi sebab akibat. Contoh: Di dalam revolusi, apabila golongan ekstrem berhasil merebut kekuasaan maka akan berlangsung pementahan teror.
3.    Generalisasi acuan nilai. Contoh: Raja adil raja disembah, raja lalim raja disanggah.
4.    Generalisasi prinsip universal. Contoh: Kapasitas sebuah bangsa untuk memodelisasikan diri tergantung pada potensi sumber daya alamnya, kualitas manusianya dan orientasi nilai para pelaku sejarahnya.
Generalisasi sejarah dalam konteks IPS bukan untuk dihafalkan melainkan untuk dipahami dan diaplikasikan kepada situasi baru yang dihadapi. Untuk meningkatkan kemampuan uitu diperkenalkan gagasan-gagasan dan pemikiran-pemikiran yang sesuai dengan kemampuan berpikir siswa sehingga mereka dapat menghadapi permasalahan yang berkaitan dengan sejarah.
Tugas guru di kelas untuk mengembangkannya dalam kegiatan belajar mengajar disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan serta kemampuannya. Guru-guru dituntut kreativitasnya dalam mencari dan mengolah sumber belajar agar kegiatan belajar mengajar yang dikelolanya berjalan lancar.
D.       Teori
Sebuah teori adalah sepasang proposisi yang berhubungan, dan menerangkan hubungan antara beberapa generalisasi. Kekuatan teori terletak pada kemampuannya menerangkan dan meramalkan fenomena. Menurut Skager dan Weinberg, makin bersemangat lapangan inquiry makin mendekati kenyataan teori-teori tersebut (Husein Achmad, 1982:9). Proposisi yang menghubungkan fakta merupakan teori yang lebih mudah dari pada proposisi yang menghubungkan konsep. Selanjutnya proposisi yang menghubungkan konsep, lebih mudah dari proposisi yang menghubungkan generalisasi. Sedangkan teori yang lebih tinggi akan mengembangkan bentuk konsep yang lebih umum.
Seperti halnya generalisasi, teori dapat juga disusun berdasarkan kekuatan-kekuatan yang ada pada teori- teori tersebut. Kriterianya adalah sebagai berikut (Fraenkel dalam Husein Achmad. 1982).
1.    Bagaimana luasnya proposisi yang dihubungkan (breath).
2.    Bagaimana kompleksnya proposisi yang dihubungkan (complexity).
3.    Sampai sejauh mana teori tersebut dapat diterapkan pada daerah, kejadian, orang, dan objek yang dikenal teori tertentu (Applicabilit).
4.    Sampai seluas mana hubungan dari proposisi-proposisi melukiskan dan menerangkan unsur yang penting dari tingkah laku manusia serta menerangkan segi-segi yang penting dewasa ini (explanatory power).
5.    Sampai sejauh mana teori membimbing ke arah pendalaman yang lain (depth).
6.    Berapa banyak konsep yang diharapkan pada kenyataan yang ada dalam teori (conceptual strengt).
7.    Sampai sejauh mana terujinya hipotesis yang dapat diambil dari proposisi yang dihubungkan dengan teori tersebut dapat teruji (testability).
Teori berdimensi luas menjangkau sesuatu yang lebih luas dari teori berdimensi sempit jangkauannya meliputi keseluruhan dalam suatu disiplin ilmu. Teori ini menghubungkan berbagai gejala dan informasi dalam keseluruhan tersebut sedemikian rupa sehingga menjadi suatu kesatuan yang utuh. Dalam IPS teori berdimensi luas jarang ditemukan, karena gejala-gejala dalam kehidupan masyarakat sangat luas dan bertali-temali sangat rumit. Setelah memahami teori, kita dapat lebih melihat keteraturan tentang gejala-gejala dalam masyarakat dengan lebih sempurna.
E.       Hubungan Antara Fakta, Konsep, dan Generalisasi
Dari gambaran diatas jelas bahwa suatu peristiwa merupakan dasar darimana kegiatan belajar mengajar IPS dimulai. Guru dan siswa harus aktif menjemput peristiwa ini dan mengolahnya  menjadi content, isi bahan pengajaran.  Dalam proses pengolahan  menjadi bahan pengajaran  itulah berfungsinya fakta, konsep, dan generalisasi itulah guru dapat mengorganisasikan bahan pengajaran IPS. Jadi skenario dari alur pengembangan peristiwa, fakta, konsep, dan generalisasi, sesungguhnya sudah ditangan guru, dan dijadikan sebagai bahan dalam perencanaan kegiatan belajar mengajar dikelas. Contohnya sebagai berikut dengan topik “Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.”
Peristiwa yang dikemukakan misalnya tentang pertandingan sepak bola liga Champions atau Piala UFFA. Dengan peristiwa itu kita bisa menanyakan kepada siswa dimana pertandingan itu dilaksanakan dan untuk kejuaran apa.
Fakta-fakta yang dikemukakan, antara lain sebagai berikut:
1.    Peta Benua Afrika, Eropa, dan Amerika.
2.    Letak beberapa negara di masing-masing benua.
3.    Pembagian regional tiap benua, yaitu Afrika Utara, Afrika Tengah, Afrika Selatan, Eropa Barat, Eropa Timur, Amerika Utara, Amerika Tengah,  dan Amerika Selatan.
4.    Gambar-gambar tentang kondisi negara, penduduk, mata pencaharian, dan lain-lain.
5.    Penampakan alam yang penting, yaitu gunung, sungai, gurun, danau, dan lain-lain.
Konsep-konsep yang dikemukakan seperti ini: Benua, interaksi spasial, persepsi lingkungan regional, kondisi geografis, lautan, daratan, sungai, danau, dan lain-lain.
Generalisasinya diantaranya sebagai berikut:
1.    Berbagai hubungan antara negara terjadi karena adanya hubungan dagang, pelayanan, dan gagasan-gagasan.
2.    Kondisi alamiah tertentu cenderung membuat kelompok tertentu cenderung membuat kelompok tertentu terisolasi sampai adanya pengembangan tekhnologi yang dapat memecahkan barrier itu.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI A.  Pengertian Ilmu Sosial Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences . Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “ all the academic diciplines which deal with men in their social context ”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut. 1.          Berbagai batang tubuh ( body knowledge ) disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah. 2.          Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya. 3.        

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS A.       Pengertian Nilai d an Sikap 1.     Nilai Nilai adalah keyakinan, kepercayaan, norma atau kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun kelompok masyarakat tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan menurut Fraenkel (Husein Achmad, 1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang diberikan seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan nilai itu merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau penghargaan yang telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup dengan nilai tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut seseorang, aspirasi yang dinyatakan, si

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH A.       Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi Sosial) Psikologi sosial adalah bagai badri salah satu bidang ilmu sosial, menurut  Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.  Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey  (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai  ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati, antara psikologi sosial dengan sosiologi,