Langsung ke konten utama

Terbentuknya Bangsa Indonesia


 Terbentuknya Bangsa Indonesia

Ahmad Fajarudin
Universitas Gunadarma
Ahmad Nasher S.I.Kom. MM
  
Indonesia, sejak diproklamirkan kemerdekaan negara ini menganut falsafah bahwa hanya ada satu bangsa di wilayah negara Republik Indonesia yaitu bangsa Indonesia. Hal ini sesuai dengan tekad (pakai d atau t sih) para pemimpin Indonesia yang tercetus pada “Sumpah Pemuda” tahun 1928. Tetapi, kemudian perlu dipahami lebih dalam bahwa konteks “satu bangsa” yang diucapkan dalam sumpah pemuda tersebut sangat bernuansa “historis”, dimana semua manusia atau kelompok manusia (anda boleh menyebutnya dengan suku bangsa) yang berdiam di wilayah Indonesia punya “majikan” yang sama yaitu pemerintah Belanda (yang diwakili oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda). 
Ini yang kemudian menyebabkan bahwa rasa persatuan atau kesadaran akan kebutuhan bersama untuk menentang kolonialisme dalam bentuk apapun kemudian menjadi manifes dengan munculnya “rasa kebangsaan” Indonesia. Tetapi harap diingat bahwa proses penaklukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda yang belangsung cukup sukses hanya di pulau Jawa, sedang di bagian timur dan barat dari Indonesia malah berlangsung dalam periode yang amat singkat kurang dari 45 tahun. Secara legal formal dalam hukum internasional mengatur tentang kepemilikan suatu wilayah yang dinyatakan “terra nullius” oleh hukum internasional, yang kemudian mensyaratkan adanya keefektifan pemerintahan di wilayah yang dikuasai, baik secara politik, hukum, dan ekonomi (lihat kasus sipadan dan ligitan), Aceh dan Papua Barat adalah wilayah terakhir yang kemudian secara efektif dikuasai dan dimasukkan ke dalam wilayah Hindia Belanda.
Proses Terbentuknya Indonesia.
Dari sejak awal pergerakan kemerdekaan dari tindasan pemerintah kolonial Hindia Belanda dimulai dari daerah-daerah lokal (setingkat propinsi/kabupaten kalau sekarang), hal ini wajar karena mengingat bahwa rasa kebangsaan di tingkat lokal sangat kuat (ini terbukti hingga saat ini).
Kemudian setelah pemerintah Belanda menerapkan politik “etis” di Indonesia mulai terbentuk segolongan elit terdidik dan terpelajar di seluruh kepulauan Indonesia yang kemudian mentransformasikan dirinya dengan identitas keindonesiaan dalam wujud perhimpunan mahasiswa Indonesia di negeri Belanda yang berwadah dalam Perhimpunan Indonesia.
Pada saat yang sama, partai-partai politik atau yang menyamai partai politik tidak ada yang menggunakan identitas keindonesiaan (sebagai contoh Budi Utomo, Sarikat Islam, NIP), kecuali PKI. Saat itu hanya Partai Komunis Indonesia-lah yang menggunakan identitas keindonesiaan, walaupun mereka tidak bisa mengklaim bahwa dalam pergerakan kemerdekaan mereka adalah pelopor penggunaan nama Indonesia karena pada awalnya pun mereka menggunakan nama Perserikatan Komunis Hindia.
Harus diakui bahwa dua organisasi politik inilah yang memperkenalkan identitas keindonesiaan pada dunia Internasional (PI untuk ke luar negeri dan PKI untuk ke dalam negeri), dan kemudian menjadi sandaran bagi partai-partai politik yang berbasis nasionalisme untuk menggunakan identitas keindonesiaan.
Sehingga proses adanya kesadaran keindonesiaan ini kemudian lebih dikarenakan adanya penindasan secara politik, ekonomi, dan hukum yang dilakukan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, tanpa adanya kesadaran luhur akan pentingnya federasi yang longgar antar bangsa di wilayah Indonesia.
Proses Pemerdekaan dan Kemerdekaan Indonesia
Proses penyatuan Indonesia yang sedikit mengambil bentuk “keterpaksaan” mulai mengemuka ketika pemerintahan fasis Jepang memberikan sedikit kemerdekaan untuk merancang proses kemerdekaan Indonesia kepada para pemimpin Indonesia.
Pikiran-pikiran yang kemudian mengemuka kemudian malah menjadi manifes dalam bentuk negara integralistik yang dalam sejarah perjalanannya justru anti demokrasi dan menjadikan tiap rejim yang memerintah tidak menghormati hak asasi manusia. Hal ini kemudian menjadi basis legalitas pembentukan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dinyatakan dalam pasal 1 ayat 1 UUD RI.
Pikiran tentang negara integralistik ini sebenarnya sangat dijiwai oleh paham kosmologi Jawa yang sangat feodal itu, yang sayangnya justru di adopsi oleh para pemimpin Indonesia (mungkin ini berkaitan dengan banyaknya pemimpin Indonesia yang berasal dari Jawa). Yang kemudian justru menciptakan suatu “monster” yang melenyapkan segala kearifan lokal masyarakat adat di Indonesia (lihat UU pemerintahan di desa pada masa rejim orde baru). Dan hal ini kemudian menimbulkan resistensi daerah-daerah di luar Jawa yang menolak hegemoni Jawa atas pemerintahan di Indonesia, sehingga yang diciptakan oleh setiap pemerintahan di Indonesia bukannya rasa kebangsaan Indonesia tetapi malah memunculkan adanya “Sentimen Keindonesiaan” .
Proses yang terjadi dengan pemaksaan ini malah diteruskan oleh rejim militer orde baru. Proses yang sama kemudian terjadi pada wilayah Timor Leste atas nama “integrasi”, wilayah tersebut dimasukkan (dianeksasi) secara melanggar hukum internasional ke dalam wilyah Indonesia, pada saat yang sama di Aceh dan Papua juga terjadi kekerasan yang sistematis demi melanggengkan ideologi militer yaitu persatuan dan negara integrali.

Kesimpulan : Dalam setiap jiwa pemuda/i Indonesia terdapat rasa persatuan atau kesadaran akan kebutuhan bersama untuk menentang kolonialisme dalam bentuk apapun kemudian menjadi manifes dengan munculnya “rasa kebangsaan” Indonesia.

Sumber: http://pkn2112r0541septialutfi.blogspot.co.id/2015/11/makalah-sejarah-terbentuknya-negara.html

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI

KONSEP DASAR GEOGRAFI, SEJARAH, ANTROPOLOGI DAN SOSIOLOGI A.  Pengertian Ilmu Sosial Pada dasarnya cabang-cabang ilmu tersebut berkembang dari dua cabang utama yakni filsafat alam yang kemudian menjadi dasar ilmu-ilmu alam atau the natural sciences dan filsafat moral yang kemudian berkembang ke dalam cabang ilmu-ilmu sosial atau the social sciences . Norman MacKenzie(1996, dalam Sapriya), merumuskan disiplin ilmu sosial sebagai “ all the academic diciplines which deal with men in their social context ”, artinya semua disiplin akademik yang berkaitan dengan manusia dalam konteks sosial. Somantri (2001, dalam Sapriya) mengidentifikasi sejumlah karakteristik dari ilmu-ilmu sosial sebagai berikut. 1.          Berbagai batang tubuh ( body knowledge ) disiplin ilmu-ilmu sosial yang diorganisasikan secara sistematis dan ilmiah. 2.          Batang tubuh disiplin itu berisikan sejumlah teori dan generalisasi yang handal dan kuat serta dapat diuju tingkat kebenarannya. 3.        

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS

NILAI DAN SIKAP DALAM IPS A.       Pengertian Nilai d an Sikap 1.     Nilai Nilai adalah keyakinan, kepercayaan, norma atau kepatuhan-kepatuhan yang dianut oleh seseorang ataupun kelompok masyarakat tentang sesuatu (Kosasih Djauhari, 1980:5). Sedangkan menurut Fraenkel (Husein Achmad, 1981:87) nilai menggambarkan suatu penghargaaan atau semangat yang diberikan seseorang atas pengalaman- pengalamannya. Selanjutnya, ia mengatakan nilai itu merupakan standar tingkah laku, keindahan, efisiensi, atau penghargaan yang telah disetujui seseorang, dimana seseorang berusaha hidup dengan nilai tersebut serta bersedia mempertahankannya. Selanjutnya, Koentjaraningrat (1974), mengemukakan bahwa suatu system nilai-budaya terdiri dari konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian besar dari warga masyarakat. Nilai bersifat abstrak. Oleh karena itu, yang dapat dikaji hanya indikator-indikatornya saja yang meliputi cita-cita, tujuan yang dianut seseorang, aspirasi yang dinyatakan, si

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH

KONSEP DASAR PSIKOLOGI SOSIAL, EKONOMI, POLITIK, DAN KETERPADUAN ILMU-ILMU SOSIAL DALAM PEMECAHAN MASALAH A.       Konsep Dasar Ilmu-ilmu Sosial (Psikologi Sosial) Psikologi sosial adalah bagai badri salah satu bidang ilmu sosial, menurut  Harold A. Phelps (Fairchild, H.P., dkk.: 1982:290) “Psikologi sosial adalah suatu studi ilmiah tentang proses mental manusia sebagai makhluk sosial”. Dengan demikian, objek yang dipelajari oleh psikologi sosial itu seperti telah dikemukakan tadi, meliputi perilaku manusia dalam konteks sosial yang terungkap pada perhatian, minat, kemauan, sikap mental, reaksi emosional, harga diri, kecerdasan, penghayatan, kesadaran, dan demikian seterusnya.  Mengenai psikologi sosial ini selanjutnya, secara singkat Krech, Crutfield dan Ballachey  (1982:5) mengemukakan “Psikologi sosial dapat didefinisikan sebagai  ilmu tentang peristiwa perilaku antar personal”. Dari pernyataan dan kenyataan yang dapat kita amati, antara psikologi sosial dengan sosiologi,